BGN Minta Masyarakat Aktif Awasi Program Gizi lewat Media Sosial dan Hotline 127
- 08 Mar 2026 16:44 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Masyarakat diminta untuk aktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemenuhan gizi dengan memanfaatkan media sosial serta layanan pengaduan yang telah disediakan pemerintah.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, menegaskan bahwa masyarakat dapat segera melaporkan apabila menemukan hal yang tidak sesuai dalam pelaksanaan program di lapangan.
Menurutnya, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah diwajibkan memiliki akun media sosial sebagai sarana komunikasi langsung dengan masyarakat.
“Ketika terjadi misalnya ada hal yang tidak layak atau tidak sesuai, segera informasikan. Yang pertama bisa memberikan kritik melalui media sosialnya. Karena seluruh SPPG sudah kami perintahkan untuk membangun media sosial masing-masing, baik Facebook, Instagram maupun TikTok,” ujar Sony, Minggu 8 Maret 2026.
Selain melalui media sosial, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui layanan hotline resmi yang telah disiapkan pemerintah.
BGN telah menyediakan hotline 127 yang dapat dihubungi melalui telepon maupun aplikasi WhatsApp. Layanan tersebut ditujukan untuk menampung berbagai masukan, kritik, maupun laporan masyarakat terkait pelaksanaan program pemenuhan gizi.
Sony menjelaskan, keberadaan media sosial SPPG bukan sekadar untuk publikasi kegiatan, tetapi juga sebagai sarana transparansi kepada masyarakat. Melalui media sosial tersebut, setiap SPPG wajib menyampaikan informasi secara terbuka mengenai menu makanan yang disajikan setiap hari.
“Tiga media sosial ini wajib dimiliki oleh seluruh SPPG. Fungsinya sebagai sarana komunikasi antara SPPG dengan masyarakat. Jadi SPPG harus menginformasikan hari ini menunya apa, kandungan gizinya berapa, termasuk harga setiap komponen makanan,” katanya.
Ia mencontohkan, apabila dalam satu hari menu yang disajikan berupa nasi, ayam teriyaki, sayur wortel dan buncis kukus, serta buah pisang, maka seluruh komponen tersebut harus dicantumkan secara rinci.
Informasi yang disampaikan tidak hanya mengenai jenis makanan, tetapi juga kandungan gizi serta harga masing-masing bahan makanan yang digunakan.
“Misalnya hari ini menunya nasi, ayam teriyaki, kemudian sayur wortel dan buncis yang dikukus, serta buah pisang. Itu harus dicantumkan juga kandungan gizinya dan harga dari masing-masing makanan tersebut,” jelasnya.
Dengan keterbukaan informasi tersebut, masyarakat dapat ikut memantau apakah harga bahan makanan yang dilaporkan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
Sony mencontohkan, jika satu buah pisang memiliki harga sekitar Rp1.500, maka angka tersebut harus dilaporkan secara realistis dalam informasi menu.
Namun apabila terdapat perbedaan yang tidak wajar, misalnya harga yang dilaporkan jauh lebih tinggi dari harga sebenarnya, masyarakat diminta untuk segera menyampaikan protes atau masukan.
“Silakan masyarakat memonitor. Sesuaikan dengan harga yang memang benar-benar real dan fakta. Misalnya satu buah pisang Rp1.500, tetapi kemudian dilabeli harga Rp2.500. Kalau memang tidak sesuai, langsung protes melalui media sosialnya,” ujarnya.
Selain melalui media sosial SPPG, laporan juga dapat disampaikan melalui hotline 127 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
Sony menegaskan, partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga transparansi serta memastikan program pemenuhan gizi berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
“Silakan ingatkan melalui media sosial atau hubungi hotline 127, baik melalui WhatsApp maupun telepon. Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk ikut mengawasi,” tandasnya.