Pacu Jalur, Warisan Budaya Indonesia yang Diklaim Malaysia?
- 08 Jul 2025 11:19 WIB
- Bandar Lampung
KBRN, Bandarlampung: Pacu Jalur, perlombaan perahu tradisional khas Riau yang sarat akan nilai budaya dan sejarah, kembali menjadi sorotan setelah muncul kabar bahwa Malaysia mengklaim warisan budaya ini sebagai bagian dari identitas budaya mereka. Hal ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat Indonesia, khususnya di Provinsi Riau yang selama ini menjaga dan melestarikan tradisi ini secara turun-temurun.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Riau, Roni Rakhmat menegaskan bahwa tradisi Pacu Jalur adalah warisan budaya asli Indonesia yang berasal dari Kuantan Singingi, Riau.
“Kami memahami dinamika media sosial. Namun, perlu ditegaskan bahwa Pacu Jalur adalah warisan budaya asli Indonesia, spesifiknya dari Kuantan Singingi, Riau,” ujarnya dikutip dari kompas.com
Asal-Usul Pacu Jalur
Menurut Wikipedia, Pacu Jalur berasal dari Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, dan sudah dikenal sejak awal abad ke-17. Awalnya, tradisi ini bukan hanya sebatas perlombaan, melainkan bagian dari ritual adat dalam menyambut tamu penting dan perayaan hari besar Islam seperti Maulid Nabi. Perahu-perahu yang digunakan disebut "jalur", terbuat dari batang kayu utuh sepanjang 25 hingga 40 meter dan bisa dinaiki oleh 40–60 orang.
Seiring waktu, Pacu Jalur berkembang menjadi salah satu atraksi budaya tahunan yang digelar meriah setiap Agustus untuk memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia. Event ini tak hanya menarik perhatian wisatawan lokal, tapi juga mancanegara.
Klaim Budaya oleh Malaysia
Tradisi Pacu Jalur dari Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, menjadi sorotan, usai sejumlah pemain sepak bola dunia mengunggah cuplikan dari lomba perahu tersebut.
Salah satu video yang viral di media sosial menampilkan aksi bocah pendayung di ujung perahu yang sedang melakukan gerakan tarian tangan khas yang penuh semangat.
Namun, seiring populernya video tersebut, muncul sejumlah komentar warganet dari negara tetangga, termasuk Malaysia, yang mengeklaim tradisi Pacu Jalur sebagai bagian dari budaya mereka.
Tak sedikit warganet yang menyuarakan keprihatinannya, menyebut bahwa ini bukan kali pertama Malaysia diduga mengklaim budaya Indonesia, setelah sebelumnya muncul kontroversi serupa terkait Reog Ponorogo, Batik, hingga Tari Pendet.
Pemerintah daerah Riau menyatakan akan mendorong langkah konkret agar Pacu Jalur didaftarkan secara resmi ke UNESCO sebagai warisan budaya tak benda milik Indonesia. Hal ini dianggap penting untuk melindungi hak kekayaan intelektual budaya dan mencegah pengakuan sepihak oleh negara lain.
Upaya Pelestarian dan Internasionalisasi
Bupati Kuantan Singingi bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Riau telah menyusun berbagai langkah pelestarian, mulai dari festival tahunan yang terus dimodernisasi hingga dokumentasi sejarah dan nilai filosofis Pacu Jalur. Selain itu, beberapa komunitas seni dan pemuda juga aktif mempromosikan Pacu Jalur di media sosial dan forum budaya internasional.
Pemerhati budaya, akademisi, dan tokoh masyarakat mendesak agar pemerintah pusat lebih proaktif dalam mengamankan aset budaya nusantara. Mereka mengingatkan bahwa kekayaan budaya bukan hanya milik daerah, tapi milik bangsa yang perlu dijaga bersama.
Kasus klaim budaya Pacu Jalur oleh Malaysia menjadi pengingat bagi kita semua: warisan leluhur bukan hanya untuk dikenang, tapi harus dijaga, dibuktikan, dan diakui secara sah. Indonesia, dengan keberagaman budayanya, memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga identitasnya di tengah arus globalisasi dan potensi pengakuan sepihak dari pihak luar.
Apa jadinya kalau tradisi turun-temurun milik kita justru diakui negara lain? Inilah kisah Pacu Jalur warisan budaya Riau yang kini tengah jadi sorotan setelah diklaim sebagai milik Malaysia.