TikTok di Ambang Larangan: Trump Perpanjang Tenggat Waktu, Negosiasi Penjualan Memanas
- 10 Apr 2025 14:03 WIB
- Bandar Lampung
KBRN, Bandarlampung: Presiden Donald Trump kembali menjadi sorotan setelah mengumumkan perpanjangan tenggat waktu bagi ByteDance, perusahaan induk TikTok asal Tiongkok, untuk menjual asetnya di Amerika Serikat. Langkah ini dilakukan guna mencegah larangan total aplikasi tersebut yang digunakan oleh 170 juta warga AS.
Trump menyatakan bahwa kesepakatan dengan beberapa perusahaan besar Amerika sedang "di atas meja." Namun, ia menegaskan bahwa hasil akhirnya masih bergantung pada negosiasi dengan Tiongkok. "Kami memiliki kesepakatan dengan beberapa pihak yang sangat baik dan kaya, tetapi kita harus melihat bagaimana hasilnya dengan Tiongkok," ujar Trump dari Oval Office.
TikTok menghadapi tekanan besar sejak undang-undang keamanan nasional AS pada 2024 mewajibkan ByteDance untuk melepaskan kepemilikan mereka atas aplikasi ini. Awalnya, batas waktu ditetapkan pada Januari 2025, namun Trump telah dua kali memberikan perpanjangan. Kini, tenggat waktu baru jatuh pada 19 Juni 2025.
Meskipun demikian, negosiasi menghadapi hambatan besar. Tiongkok dilaporkan keberatan atas tarif tinggi yang diberlakukan oleh pemerintahan Trump, sehingga menunda persetujuan mereka terhadap kesepakatan apa pun. Sementara itu, beberapa senator AS, termasuk Mark Warner dan Ed Markey, mempertanyakan legalitas perpanjangan tenggat waktu ini.
Di sisi lain, sejumlah perusahaan besar seperti Oracle dan Amazon disebut-sebut sebagai calon pembeli potensial. Namun, para investor AS diperingatkan untuk memutus semua hubungan dengan Tiongkok jika ingin melanjutkan akuisisi ini.
Dengan waktu yang terus berjalan, nasib TikTok di Amerika Serikat kini berada di ujung tanduk. Apakah kesepakatan dapat tercapai sebelum batas waktu? Atau akankah aplikasi populer ini benar-benar dilarang?