Hari Tanpa Tembakau Sedunia: Minimalisir Paparan Industri Tembakau

  • 31 Mei 2025 19:47 WIB
  •  Banda Aceh

KBRN, Banda Aceh : Perlindungan Generasi Muda terhadap pengaruh industri tembakau harus dilakukan semua pihak, karena paparan terhadap rokok sudah sangat masif. Pemerintah Kota Banda Aceh telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir pengaruh rokok terhadap generasi muda. Sebelumnya Pemerintah Kota Banda Aceh telah meluncurkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di sejumlah Area melalui Qanun No. 5 tahun 2016, diantaranya Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Tempat Proses Belajar Mengajar, Tempat Anak Bermain, Tempat Ibadah: Masjid, gereja, pura, dan dan Tempat Kerja.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh drg. Supriadi mengatakan selaim itu upaya edukasi di Sekolah juga telah dilaksanakan dengan pihak terkait. Menurutnya dampak ketergantungan rokok terhadap generasi muda dapat mempengaruhi minat proses belajar Siswa di Sekolah, Dimana zat adiktif di dalam rokok akan mempengaruhi kecanduan penggunanya. Sementara itu Qanurn (peraturan daerah) yang ada menurutnya sudah saat nya di revisi untuk meminimalisir pengaruh paparan rokok terhadap generasi muda, terutama dari promosi dan iklan yang bertebaran selama ini baik di media elektronik maupun di jalan raya bukan protokol.

“iklan rokok yang masiv juga membuat generasi muda terpapar, bai di media elektronik dan jalan-jalan yang bukan protokol. Untuk itu sudah saat nya merevisi qanun no 5. Tahun 2016 itu untuk meminimalisir penagruh rokok,” ujarnya Sabtu (31/5/2025).

Capacity Building Penerapan Kawasan Tanpa Rokok di Kota Banda Aceh oleh Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh/foto: Dinkes Kota Banda Aceh

Pada Hari Tanpa embakau Dunia pada 31 Mei 2025 ini dia juga melihat adanya pergeseran prilaku sosial dan budaya, Dimana masyarakat terkesan tidak peduli terhadap prilaku merokok remaja ini.

“kalau dulu di kampung-kampung bila ada remaja merokok dia akan segan kalau ada orang tua atau guru, tapi sekarang cendrung biasa saja” tambahnya.

Dikatakan Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh juga sejak tahun 2019-024 juga telah melaksanakan edukasi masyarakat dan remaja bersama Aceh Institute dan sejumlah pihak seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan juga kerap melakukan pemantauan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Banda Aceh. Pihaknya juga menghimbau agar masyarakat dapat mengawal hal ini dengan melaporkan pelanggaran merokok melalui aplikasi KTR Banda Aceh dan bisa di dapatkan di Play store.

Audio
Putar Audio

Rekomendasi Berita