Upah Tenaga Kesehatan Paruh Waktu Jadi Perhatian DPRD Alor

  • 12 Mar 2026 13:29 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Alor- Persoalan upah tenaga kesehatan paruh waktu menjadi perhatian DPRD Kabupaten Alor dalam rapat gabungan komisi bersama pemerintah daerah. Rabu, 11 Maret 2026. Masalah tersebut dinilai perlu segera mendapat perhatian serius.

Ketua DPRD Alor, Paulus Brikmar, mengatakan banyak tenaga kesehatan merasa keberatan dengan besaran upah yang diterima. Hal ini menjadi salah satu pembahasan penting dalam rapat kerja tersebut.

Ia menjelaskan sebelum mendapatkan status paruh waktu, para tenaga kesehatan menerima upah sekitar Rp1.500.000. Namun setelah memperoleh SK paruh waktu, besaran upah justru menurun drastis.

Kondisi tersebut menimbulkan berbagai keluhan dari para tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit maupun puskesmas. DPRD kemudian meminta penjelasan dari pemerintah daerah terkait kebijakan tersebut.

“Yang kedua berkaitan dengan paruh waktu yang cukup menjadi persoalan serius yang disoroti semua pihak dan sedang kami bahas dalam rapat kerja hari ini,” kata Paulus.

Ia menambahkan para tenaga kesehatan memahami kondisi keuangan daerah, namun tetap berharap ada penyesuaian upah yang lebih layak.

“Kalau tidak bisa kembali ke standar awal, setidaknya ada penyesuaian sekitar Rp500.000 atau Rp750.000 bagi tenaga kesehatan paruh waktu,” ujarnya.

Rekomendasi Berita