Kalapas Luwuk Hadiri Agenda Kanwil Ditjenpas Sulteng

  • 12 Mar 2026 08:38 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Banggai : Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk, Muhammad Bahrun, menghadiri rangkaian kegiatan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Selasa 10 Maret 2026

Agenda yang berlangsung di aula kantor wilayah tersebut meliputi pelantikan pejabat manajerial, penyematan tanda kenaikan pangkat, serta penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan sejumlah mitra strategis.

Kegiatan diawali dengan prosesi pelantikan dan penyematan pangkat yang dipimpin Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan. Kalapas Luwuk hadir memberikan dukungan kepada pejabat yang baru dilantik serta pegawai yang memperoleh kenaikan pangkat sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja mereka.

Selain itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Sulawesi Tengah. Kerja sama tersebut bertujuan memperkuat pemberian bantuan hukum kepada tahanan serta memastikan hak pilih warga binaan pemasyarakatan tetap terpenuhi.

Muhammad Bahrun menyambut baik kerja sama tersebut karena dinilai dapat memperkuat perlindungan hukum bagi warga binaan, khususnya bagi mereka yang kurang mampu.

“Kehadiran bantuan hukum di dalam lapas akan sangat membantu warga binaan agar tetap mendapatkan hak pembelaan yang layak. Kami akan segera melakukan sosialisasi dan koordinasi teknis agar program ini dapat segera dirasakan manfaatnya,” ujarnya.

Sementara itu, Bagus Kurniawan mengingatkan bahwa setiap kenaikan pangkat maupun jabatan harus diiringi dengan peningkatan tanggung jawab serta kinerja.

“Kenaikan pangkat adalah amanah. Saya meminta seluruh jajaran untuk terus mendorong inovasi serta memastikan setiap kerja sama yang telah ditandatangani dapat diimplementasikan secara nyata,” tegasnya.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan sinergi antarinstansi semakin kuat dalam mendukung transformasi birokrasi serta peningkatan pelayanan hukum dan pemasyarakatan di Sulawesi Tengah.

Rekomendasi Berita