Kanwil Kemenkum Sulteng Bahas Pengawasan Perwalian Anak
- 11 Mar 2026 21:44 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah menerima kunjungan kerja tim Balai Harta Peninggalan Makassar dalam rangka penguatan pelaksanaan tugas pengawasan perwalian terhadap anak di bawah umur. Pertemuan berlangsung di Kantor Kanwil Kemenkum Sulteng, Rabu 11 Maret 2026.
Kunjungan tersebut dipimpin Kepala Seksi Harta Peninggalan Wilayah I BHP Makassar, Panji Soegihatmojo bersama tim. Kedatangan rombongan disambut langsung Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Putu Dharmayasa.
Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai aspek teknis pelaksanaan tugas Balai Harta Peninggalan sebagai wali pengawas terhadap anak di bawah umur. Ketentuan tersebut diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim BHP Makassar yang dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antarunit kerja Kementerian Hukum dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat, khususnya anak-anak yang berada dalam perwalian.
“Balai Harta Peninggalan memiliki peran yang sangat strategis sebagai wali pengawas. Kehadiran dan koordinasi yang baik dengan Kanwil Kemenkum Sulteng akan semakin memperkuat upaya perlindungan hukum terhadap anak-anak yang berada dalam perwalian,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengawasan perwalian menjadi bagian penting dalam menjamin kepastian hukum serta perlindungan terhadap kepentingan terbaik bagi anak.
Sementara itu, Panji Soegihatmojo menjelaskan bahwa kunjungan kerja tersebut bertujuan memperkuat koordinasi sekaligus memantau pelaksanaan tugas BHP dalam pengawasan perwalian di wilayah Sulawesi Tengah.
Menurutnya, sebagai wali pengawas, Balai Harta Peninggalan memiliki tanggung jawab untuk memastikan wali menjalankan tugasnya secara benar, transparan, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat untuk terus memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam pelaksanaan tugas masing-masing. Dengan sinergi tersebut diharapkan pengawasan perwalian di Sulawesi Tengah dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, serta memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi anak di bawah umur.