Ambon Pertahankan Status Kota Musik Dunia
- 30 Jun 2025 10:33 WIB
- Ambon
KBRN, Ambon: Dalam laporan pemantauan keanggotaan periode 2020–2024, Ambon dinyatakan layak menyandang predikat “Excellent”, peringkat tertinggi dalam sistem penilaian UCCN, dengan rentang nilai 4,6–5,0.
Direktur AMO Ronny Loppies mengatakan, dengan pencapaian tersebut, Kota Ambon berhasil mempertahankan statusnya sebagai anggota Jaringan Kota Kreatif UNESCO (UNESCO Creative Cities Network/UCCN) dalam kategori musik, meskipun nilai yang diperoleh belum sempurna karena salah faktor yang tidak dilengkapi kota Ambon yakni Pertemuan Tahunan.
"Sebelum hasil akhirnya dikirim ke markas besar UNESCO di Paris, Laporan ini disusun oleh Ambon Music Office (AMO) dan dinilai oleh kota-kota anggota UCCN kategori musik," jelas Loppies dalam keterangan pers di ruang Rapat Comman Center Balai Kota Ambon, Senin (30/06/2025).
Dijelaskan, penilaian pelaporan keanggotaan oleh UCCN dilakukan setiap empat tahun, hal itu sebagai bentuk komitmen kota kreatif terhadap misi jejaring, penguatan kebijakan budaya lokal, serta kontribusinya terhadap pembangunan berkelanjutan.
Penilaian UCCN mencakup partisipasi kota dalam program jaringan, kolaborasi lintas kota dan bidang kreatif, kekuatan sektor unggulan, hingga rencana strategis untuk empat tahun ke depan.
"Menyoroti bagaimana kota anggota mengintegrasikan kebudayaan dalam upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan menindaklanjuti Deklarasi MONDIACULT 2022 juga tertuang dalam Laporan tersebut," terangnya.
Loppies mengaku, dalam laporan Ambon, UCCN mencatat keunggulan kota ini dalam membangun infrastruktur kebudayaan melalui AMO. Ambon dinilai berhasil menciptakan kolaborasi kuat antara sektor pendidikan dan publik, serta melahirkan dampak konkret di tingkat lokal.
“Ambon aktif dan proaktif dalam menjalin kemitraan internasional, baik dalam bidang musik maupun lintas sektor kreatif lainnya,”ungkapnya.
Sementara itu, yang menjadi sorotan tersendiri adalah program pelibatan pemuda dan pendekatan inovatif berbasis musik untuk pelestarian lingkungan.
Dipaparkan, Proyek “Sound of Green”, misalnya, dipuji karena menggabungkan praktik budaya dengan upaya perlindungan hutan dan promosi pariwisata berkelanjutan. Ambon juga dianggap memainkan peran koordinatif penting di kawasan Asia Pasifik.
Keterlibatan internasional Ambon turut memperkuat posisinya di jaringan global ini. Kota ini terlibat dalam proyek kolaboratif digital “Voyage of the Drum”, serta aktif mengikuti konferensi di Korea, Thailand, dan Prancis.
"AMO juga tercatat menjalin kemitraan lintas bidang kreatif dengan kota-kota seperti Paducah (Amerika Serikat) dan Jinju (Korea Selatan). Focal point dari Ambon dikenal sebagai pemimpin yang dihormati dalam jaringan kota musik,” terangnya.
Menurut Ronny yang juga Focal Point Ambon UNESCO City of Music serta Regional Coordinator Asia-Pacific UNESCO Cities of Music, dengan capaian ini, Ambon dipastikan tetap menjadi bagian dari Jaringan Kota Kreatif UNESCO hingga tahun 2027.
"Pelaporan berikutnya akan dilakukan pada tahun tersebut, dengan format dua bagian: evaluasi keanggotaan dan kontribusi terhadap prinsip MONDIACULT 2022. Kota anggota baru yang ditetapkan pada 2025 hanya diwajibkan mengisi bagian kedua,"ungkapnya.
Status dan predikat “Excellent” ini menandai pencapaian penting bagi Ambon dalam mengembangkan kebijakan budaya berbasis komunitas dan memperkuat posisinya sebagai pusat kreativitas musik di kawasan.
Dalam kesempatan tersebut, Ronni Loppies juga berharap perhatian pemerintah Kota semakin tinggi terhadap berbagai kegiatan AMO terutama menyangkut pertemuan tahunan Kota Kreatif, sehingga kedepannya Ambon akan meraih nilai sempurna.
"Kita kurang satu saja, tidak hadir rapat tahunan secara langsung melainkan lewat zoom. kalau hadir secara langsung maka nilai yang diperoleh sempurna,"ungkapnya.
Ronny berharap, pencapaian yang diperoleh kota Ambon saat ini, terus bekerja dan mendukung branding, karena branding bukan sesuatu yang terpisah yang hanya merupakan urusan AMO semata, namun ini harus menjadi konsentrasi semua pihak sesuai dengan regulasi di pemerintah Kota Ambon.