Gandeng KPK, Gubernur Maluku Perketat Pengamanan Aset Daerah

  • 13 Mar 2026 04:37 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Gubernur Maluku resmi membuka Rapat Koordinasi Progres Pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Gubernur pada Kamis, 12 Maret 2026. Pertemuan ini mempertegas komitmen Pemerintah Provinsi Maluku dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Dalam arahannya, Gubernur mengapresiasi pendampingan KPK melalui program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP). Program ini menjadi instrumen penting dalam memantau sekaligus mencegah potensi praktik korupsi, khususnya dalam pengelolaan aset daerah yang seringkali menjadi titik rawan.

“Pendampingan KPK sangat penting untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan pemerintahan di Maluku,” kata Gubernur di hadapan perwakilan KPK dan jajaran pimpinan OPD.

Gubernur juga meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk terus melakukan perbaikan sistem secara berkelanjutan. Selain perbaikan sistem, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) juga menjadi kunci agar pengelolaan aset daerah tidak lagi mengalami kendala administrasi maupun hukum.

Rakor ini diharapkan mampu membangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan lembaga antirasuah tersebut. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan seluruh kekayaan daerah dapat dikelola secara maksimal untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Maluku.

Rekomendasi Berita