Polda Maluku dan BPN Perkuat Sinergi Kawal Proyek Blok Masela
- 12 Mar 2026 12:26 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto menerima audiensi jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku bahas penguatan sinergi dalam penangana konflik pertanahan serta dukungan terhadap proyek strategis nasional di wilayah Maluku. Audiensi dipimpin Kepala Kantor Wilayah BPN Maluku B. Wijanarko bersama sejumlah pejabat BPN dan dihadiri jajaran pejabat utama Polda Maluku, berlangsung, Selasa, 10 Maret 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Wijanarko menjelaskan bahwa koordinasi dengan kepolisian sangat penting dalam menangani persoalan pertanahan yang berpotensi memicu konflik sosial di masyarakat. Salah satu isu strategis yang dibahas adalah rencana pengembangan proyek gas Blok Masela, yang merupakan proyek strategis nasional dan diperkirakan membutuhkan lahan sekitar 600 hektare untuk pembangunan fasilitas darat.
Menurut Wijanarko, proses pengadaan lahan untuk proyek tersebut harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum, termasuk melalui mekanisme pengadaan tanah untuk kepentingan umum apabila menyangkut lahan milik masyarakat.
“Dalam proses pembangunan tentu perlu memperhatikan dampak sosial bagi masyarakat, termasuk mekanisme kompensasi bagi warga yang terdampak,” ujarnya.
Selain itu, BPN juga menyoroti sejumlah persoalan pertanahan di beberapa daerah di Maluku seperti Kepulauan Tanimbar, Seram Bagian Barat, Buru, dan Maluku Barat Daya yang memiliki karakteristik permasalahan berbeda, mulai dari lahan transmigrasi lama hingga aset negara yang belum termanfaatkan secara optimal.
Menanggapi hal tersebut, Dadang Hartanto menegaskan bahwa persoalan pertanahan merupakan isu sensitif yang kerap menjadi pemicu konflik sosial apabila tidak ditangani dengan baik.
“Banyak konflik di masyarakat berawal dari ketidakjelasan status kepemilikan tanah atau tumpang tindih dokumen. Karena itu koordinasi dengan BPN sangat penting untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” kata Dadang.
Kapolda juga menegaskan komitmen Polda Maluku untuk mendukung kebijakan pemerintah, termasuk pengamanan proyek strategis nasional seperti Blok Masela.
“Polda Maluku siap mengawal kebijakan pemerintah sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan hukum dan tetap memperhatikan hak-hak masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat maupun negara.
Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan Polda Maluku dalam penanganan berbagai persoalan pertanahan, Kanwil BPN Maluku juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Kapolda Maluku atas kontribusi dalam mendukung penyelesaian kasus pertanahan di wilayah Maluku.
Pertemuan tersebut diharapkan semakin memperkuat koordinasi antara BPN dan Polda Maluku dalam menciptakan kepastian hukum di bidang pertanahan serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Maluku.
Persoalan pertanahan masih menjadi salah satu sumber konflik sosial di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di wilayah kepulauan seperti Maluku. Ketidakjelasan status kepemilikan tanah, tumpang tindih dokumen, hingga persoalan tanah adat seringkali menjadi pemicu sengketa yang berujung konflik di masyarakat.
Dalam konteks pembangunan nasional, isu ini menjadi semakin penting ketika berkaitan dengan proyek strategis seperti pengembangan Blok Masela yang diproyeksikan menjadi salah satu motor pertumbuhan ekonomi di kawasan timur Indonesia.
Karena itu, sinergi antara Badan Pertanahan Nasional dan aparat kepolisian menjadi faktor penting dalam memastikan proses pengadaan lahan berjalan sesuai hukum, sekaligus mencegah potensi konflik di tengah masyarakat.