Bappeda: Maluku Integrated Port Berdasarkan Kajian Ilmiah, Bukan Sentimen
- 09 Mar 2026 19:58 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku, Dr. Anton Lailossa, menegaskan bahwa penentuan lokasi Maluku Integrated Port (MIP) di kawasan Liang-Waay, Pulau Ambon, telah melalui proses kajian yang mendalam dan ilmiah.
Pernyataan ini disampaikan Lailossa kepada wartawan di Ambon pada Senin, 9 Maret 2026, guna merespons silang pendapat di masyarakat yang dinilai mulai bias terkait isu pemindahan lokasi proyek strategis tersebut.
Hasil Kajian Bank Dunia
Menurut Lailossa, berdasarkan hasil Pre-Feasibility Study (Pre-FS) maupun Feasibility Study (FS) yang didanai oleh Bank Dunia, lokasi di Pulau Ambon (Liang-Waay) dianggap paling ideal dibandingkan opsi lainnya.
"Hasil kajian konsultan tetap merujuk pada Pulau Ambon karena memenuhi berbagai aspek krusial, seperti konektivitas moda transportasi darat dengan Bandara Pattimura Laha, serta kesiapan infrastruktur pendukung seperti listrik dan akses jalan," ujar Lailossa.
Selain infrastruktur, faktor keselamatan pelayaran dan potensi ekspansi jangka panjang menjadi alasan teknis mengapa wilayah tersebut dipilih sebagai pusat integrasi logistik di Maluku.
Bantahan Isu "Pemindahan" dari SBB
Menanggapi narasi yang menyebutkan bahwa proyek MIP dipindahkan dari Waisarisa, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) ke Pulau Ambon, Lailossa menyebut diksi tersebut keliru. Ia menjelaskan bahwa usulan di SBB sebelumnya barulah sebatas ide atau gagasan yang disampaikan oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath kepada Bappenas.
"Pertanyaan kritisnya, apa yang dipindahkan? Karena saat itu baru dalam tahapan ide atau gagasan, belum masuk pada tahapan pelaksanaan apalagi penetapan lokasi oleh Pemerintah Pusat," tegasnya.
Lailossa menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur strategis nasional harus dilandasi oleh kajian ilmiah, bukan atas dasar selera, sentimen teritorial, maupun kepentingan politik sektoral.
Proyek Strategis Nasional (PSN)
MIP sendiri telah tercantum dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029 dan merupakan kelanjutan dari perencanaan periode sebelumnya. Sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), pendanaan dan pembangunan MIP tidak bersumber dari APBD Pemprov Maluku, melainkan melalui skema kerja sama Pemerintah Pusat dengan Swasta atau murni investasi swasta.
"Pemerintah Pusat melalui Bank Dunia telah membiayai FS yang nantinya akan dimasukkan dalam Blue Book dan Green Book di Bappenas. Kita ingin perencanaan ini matang, jangan sampai proyek sebesar ini senasib dengan Bandara Kertajati di Jawa Barat yang sempat terkendala operasionalnya karena masalah perencanaan," ucap Lailossa.
Penulis: Bertje Munanlarat