Pemkab Sleman Raih Opini WTP Atas LKPD Tahun Anggaran 2025
- 14 Mar 2026 10:40 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Sleman – Pemkab Sleman kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan BPK, Jumat, 13 Maret di Kantor BPK Perwakilan DIY. Pencapaian ini turut menandai keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sleman dalam mempertahankan opini WTP untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut.
Kepala BPK Perwakilan DIY Agustin Sugihartatik menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) secara langsung kepada Bupati Sleman Harda Kiswaya dan Ketua DPRD Sleman Y Gustan Ganda.
“Prestasi Pemkab Sleman ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus berupaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah serta kualitas dari laporan keuangan yang disajikan,” katanya, Jumat, 13 Maret 2026.
Bupati Sleman Harda Kiswaya mengaku bersyukur dan mengapresiasi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sleman yang telah bekerja keras dan cermat dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, predikat WTP ini adalah hasil kerja bersama.
Di sisi lain, Harda menekankan pentingnya menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi guna peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Catatan dan rekomendasi dari BPK akan menjadi perhatian kami. Semua itu akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan tata kelola dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Harda.