Generasi Muda Menolak Napza, Judi dan Bijak Kelola Uang

  • 12 Mar 2026 23:13 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – Generasi muda sangat rentan terjerat Narkotika Psikotropika & Zat Adiktif (Napza), judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol). Hal ini dikarenakan mereka berada pada fase pencarian jati diri. Fase penuh rasa ingin tahu dan rasa ingin bereksplorasi. Seperti disampaikan Jingga Aura Hayannisa Nabila selaku 4th Winners of Duta Anti Napza UGM 2025-2026 kepada Pro 1 Rabu, 11 Maret siang.

Generasi muda juga termasuk yang paling banyak menggunakan teknologi dan internet. Ini yang membuat mereka lebih sering terpapar berbagai informasi di media sosial. Tak terkecuali promosi judol dan pinjol yang marak muncul di game dan juga apliaksi yang mengandung iklan.

Jingga juga menjelaskan jika selama ini sudah dilakukan sosialisasi di lingkungan kampus. Mengundang BNN untuk sosialisasi dan bekerja sama dengan KIPK UGM. Adapun faktor yang membuat remaja rentan terjerumus dalam penyalahgunaan Napza, judi online dan pinjol adalah faktor pergaulan.

Ada fase di dalam kehidupan generasi muda selalu ingin tahu dan ingin mencoba hal-hal baru lingkungannya. Lingkungan pergaulannya sangat berpengaruh sekali. Kalau ada teman yang menggunakan narkoba kemungkinan besar yang lain juga ingin mencobanya. Mungkin awalnya mereka hanya ingin eksplor. Tetapi karena kurangnya pengawasan dan edukasi sehingga rentan terkena dampaknya.

Selain pergaulan, keluarga juga berperan dalam mencegah penggunaan napza, jeratan judol dan pinjol. Jika dalam keluarga sehat, tidak pernah melakukan tiga hal yang merugikan itu, hal tersebut bisa jadi contoh bagi anak. Dampak penggunaan napza ini panjang. Bisa merusak karir dan masa depan generasi muda.

Jingga menambahkan selain ketiga hal tadi, literasi keuangan juga penting dimiliki generasi muda. Terutama di era digital saat ini dimana belanja online sangar praktis diakses. Generasi muda butuh literasi keuangan agar bisa membedakan kebutuhan dan mengesampingkan keinginan.

Apalagi saat ini maraknya pinjaman online yang syaratnya mudah sekali. Maka langkah sederhana yang bisa dilakukan generasi muda itu yang pertama bisa membedakan kebutuhan dan keinginan. Yang kedua mencatat pemasukan dan pengeluaran. Jangan sampai pengeluaran lebih banyak dari pemasukan. Atau mendownload aplikasi keuangan yang bisa mencatat per hari pengeluaran dan pemasukan berapa. Langkah ketiga biasakan menabung secara rutin dan hindari pengeluaran yang tidak terlalu penting.

Melihat kondisi tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta mengingatkan masyarakat untuk memahami dampak hukum maupun sosial dari praktik perjudian digital. Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menegaskan bahwa judi online bukan hanya persoalan moral, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang serius.

“Judi online dapat merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa aktivitas tersebut memiliki risiko hukum yang tidak kecil,” ujarnya

Ia juga menekankan bahwa pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat melalui peningkatan kesadaran serta literasi hukum. Selain itu, pemerintah terus mendorong kerja sama lintas sektor untuk meminimalisasi penyebaran praktik perjudian digital yang semakin masif. Melalui kesadaran kolektif masyarakat, diharapkan praktik judi online dapat ditekan sehingga dampak negatifnya tidak semakin meluas.

Rekomendasi Berita