Balai POM Tulang Bawang Advokasi Program Pangan Aman ke Pemkab Way Kanan

  • 16 Mar 2026 10:30 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan – Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Tulang Bawang melaksanakan advokasi bersama Pemerintah Kabupaten Way Kanan terkait pendampingan dan pengawalan program Kabupaten/Kota Pangan Aman. Kegiatan ini menjadi langkah penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan keamanan pangan di daerah.

Kepala Balai POM Tulang Bawang, Rahmat Hidayat, mengatakan advokasi tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi hasil penilaian mandiri tahun 2025. Evaluasi ini diharapkan menjadi langkah awal perbaikan dalam penilaian program pada tahun berikutnya.

"Advokasi ini penting untuk memastikan pelaksanaan program keamanan pangan berjalan lebih optimal. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat koordinasi antara Balai POM dan pemerintah daerah," ujar Rahmat Hidayat, Senin, 16 Maret 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Balai POM juga menyoroti isu Antimicrobial Resistance (AMR). Balai POM meminta penguatan peran pemerintah daerah dalam menanggulangi maraknya penyebaran antibiotik tanpa resep dokter.

Penggunaan antibiotik yang tidak sesuai aturan berpotensi menimbulkan resistensi antimikroba. Kondisi ini dapat berdampak pada menurunnya efektivitas pengobatan terhadap berbagai penyakit.

"Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat terhadap peredaran obat di masyarakat. Edukasi kepada masyarakat juga perlu diperkuat agar penggunaan antibiotik sesuai dengan anjuran tenaga medis," katanya.

Menurut Rahmat, sinergitas antara Balai POM Tulang Bawang dan Pemkab Way Kanan menjadi kunci dalam mewujudkan keamanan obat dan makanan. Kolaborasi lintas sektor diharapkan mampu meningkatkan pengawasan serta perlindungan bagi masyarakat.

Kegiatan advokasi ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan bersama para kepala organisasi perangkat daerah terkait. Kehadiran berbagai pihak ini menjadi bentuk dukungan terhadap program Kabupaten/Kota Pangan Aman di Way Kanan.

Rekomendasi Berita