Bulog Lampung Utara Gandeng Kejari untuk Pendampingan Hukum Kelembagaan

  • 11 Mar 2026 13:10 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Lampung Utara – Perum Bulog Kantor Cabang Lampung Utara dan Kejaksaan Negeri Lampung Utara menandatangani perjanjian kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan dilaksanakan di Kantor Kejari Lampung Utara.

Kegiatan berlangsung dalam suasana formal dan penuh koordinasi. Kedua lembaga sepakat memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas kelembagaan.

Pimpinan Perum Bulog Kantor Cabang Lampung Utara, Gusdi Prasmana, mengatakan kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antarlembaga yang bertujuan mendukung pelaksanaan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Ia menjelaskan, kerja sama ini juga memberikan dukungan hukum bagi Bulog dalam menjalankan tugasnya, terutama terkait persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Melalui kerja sama ini, Kejaksaan dapat memberikan bantuan hukum kepada Bulog apabila diperlukan, mencakup pendampingan, pertimbangan, hingga tindakan hukum sesuai ketentuan.

"Kerja sama ini penting untuk memperkuat tata kelola kelembagaan. Langkah ini juga diharapkan dapat mencegah potensi permasalahan hukum di kemudian hari," ujar Gusdi, Rabu , 11 Maret 2026.

Selain itu, kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antara Bulog dan Kejaksaan sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

Rekomendasi Berita