Pemkab Way Kanan Dukung Penertiban Tambang Emas Ilegal

  • 11 Mar 2026 10:10 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan menyatakan dukungan terhadap langkah tegas Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dalam menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tersebut.

Dukungan ini disampaikan menyusul maraknya penambangan tanpa izin yang dinilai telah merusak ekosistem lingkungan.

Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, mengatakan pihaknya selama ini konsisten memberikan peringatan kepada para pelaku tambang ilegal.

Namun, ia menggarisbawahi bahwa kewenangan penuh terkait izin dan regulasi pertambangan berada di tangan pemerintah pusat.

"Pihak Pemkab sifatnya hanya bisa memperingatkan. Segala sesuatu yang berkaitan dengan regulasi tambang adalah wewenang pusat. Peran kami di daerah terbatas pada pengawasan lingkungan hidup saja," ujar Ayu saat memberikan keterangan resmi, Rabu, 11 Maret 2026.

Ayu menambahkan, penangkapan yang dilakukan oleh Polda Lampung terhadap para penambang ilegal merupakan langkah yang tepat. Terutama jika aktivitas tersebut dilakukan di kawasan-kawasan lindung yang secara hukum dilarang keras untuk dieksploitasi.

"Kami sangat mendukung (penangkapan). Kegiatan tersebut nyata-nyata merusak lingkungan, apalagi jika dilakukan di zona terlarang," ucapnya.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menjelaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah mengambil langkah serius terkait persoalan tambang ilegal di Way Kanan. Menurutnya, Gubernur Lampung sudah melayangkan laporan resmi kepada pemerintah pusat guna mencari solusi permanen.

"Terkait tambang ilegal di Way Kanan, Gubernur sejauh ini sudah melaporkan kondisi tersebut ke pusat. Saat ini, Pemprov Lampung sedang menunggu arahan dan instruksi lebih lanjut mengenai tindak lanjut teknis di lapangan," jelas Jihan Nurlela.

Rekomendasi Berita