Pj Sekda Tegaskan Disiplin dan Kepatuhan Administratif ASN Papua Pegunungan
- 03 Mar 2026 21:01 WIB
- Wamena
RRI.CO.ID, Wamena – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Pegunungan Drs. Wasuok Demianus Siep memimpin apel pagi di Kantor Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Senin (2/3/2026). Dalam arahannya, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Pegunungan itu menegaskan apel pagi merupakan kegiatan rutin setiap Senin dan Kamis yang wajib dihadiri seluruh aparatur pemerintah sebagai bentuk kedisiplinan.
Wasuok menyampaikan sejumlah poin penting kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) guna mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia kembali mengingatkan kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi pejabat definitif maupun Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang menggunakan anggaran dan fasilitas negara.
Menurutnya, setiap pejabat bertanggung jawab atas penggunaan uang jabatan sehingga wajib melaporkan harta kekayaan secara berkala dan tepat waktu. Pelaporan tersebut, tegasnya, menjadi syarat utama saat mengikuti seleksi pejabat eselon maupun ketika terjadi pemeriksaan atau temuan.
Selain LHKPN, ia juga meminta seluruh pejabat memastikan laporan pajak pribadi telah disampaikan.
“Menggunakan dana negara adalah amanah sekaligus kewajiban hukum. Jangan sampai kelalaian administratif menghambat karier pejabat maupun mencoreng integritas Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan di masa depan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Wasuok turut menyoroti laporan penyelesaian LPPB yang hingga kini masih belum disampaikan oleh sejumlah OPD terkait. Ia menyatakan akan menurunkan tim dalam waktu dekat untuk memantau langsung pelaporan ke masing-masing OPD di wilayah kerja.
Ia meminta seluruh OPD segera melengkapi dokumen dan menyampaikan laporan sebelum tim melakukan verifikasi lapangan secara resmi.
Selanjutnya, Wasuok menekankan pentingnya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada enam OPD yang menjadi prioritas pemerintah daerah. Ia meminta OPD terkait segera berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan apabila masih mengalami kendala teknis dalam pengisian dan pelaporan data.
Menurutnya, pemenuhan standar tersebut sangat penting agar penyelenggaraan pemerintahan tahun 2026 berjalan sesuai target serta menjawab harapan masyarakat.
Di akhir sambutan, Wasuok menyampaikan apresiasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) atas capaian SPM yang telah mencapai angka 100 persen. Ia berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan sebagai motivasi bersama dalam memperkuat kinerja birokrasi daerah.
Menutup apel pagi, Wasuok atas nama pimpinan pemerintah daerah menyampaikan penghargaan atas kehadiran dan komitmen seluruh peserta dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.