Polres Aru Musnahkan Barang Bukti 600 Liter Sopi

  • 14 Mar 2026 07:33 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Tual - Polres Kepulauan Aru memusnahkan lebih dari 600 liter minuman keras tradisional jenis sopi di halaman Mapolres Kepulauan Aru, Kamis (12/3/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari hasil Operasi Pekat yang digelar untuk menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayah tersebut.

Kegiatan pemusnahan tersebut dihadiri oleh Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel, Kapolres Kepulauan Aru AKBP Albert Perwira Sihite, serta sejumlah pejabat daerah lainnya. Turut hadir Danlanal Aru, Kajari Aru Dr. Amanda, Ketua DPRD Aru Feny Loy, dan KBO Sat Narkoba Polres Kepulauan Aru Ipda R. Tedi Setiaadi.

Kapolres Kepulauan Aru AKBP Albert Perwira Sihite kepada wartawan usai apel gelar pasukan 2026 mengatakan bahwa ratusan liter sopi tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan oleh tim Satgas Narkoba. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sekitar 600 liter minuman keras jenis sopi.

Menurut Sihite, pelaksanaan Operasi Pekat difokuskan di wilayah Kota Dobo dan sekitarnya. Barang bukti sopi yang dimusnahkan diketahui berasal dari berbagai jalur pelayaran, termasuk dari Saumlaki serta wilayah Maluku Barat Daya seperti Pulau Tepa dan sekitarnya.

Selain dari jalur pelayaran, tim Satgas Narkoba juga menemukan sopi dari sejumlah lokasi di dalam Kota Dobo. Minuman keras tersebut sebagian besar diamankan dari warung-warung yang diduga menjadi tempat penjualan sopi di wilayah tersebut.

Rekomendasi Berita