Operasi Ketupat 2026 Libatkan 161 Ribu Personel, Puncak Arus Mudik Diprediksi 14–15
- 14 Mar 2026 07:26 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Tual : Kepolisian Republik Indonesia menggelar Operasi Ketupat 2026 untuk mengamankan arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Operasi terpusat tersebut berlangsung selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026.
Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya pada apel gelar pasukan Operasi Ketupat Salawaku 2026, yang diselenggarakan oleh Polres Aru, Kamis (12/3/2026) menyampaikan bahwa operasi ini melibatkan sebanyak 161.243 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, serta berbagai kementerian dan lembaga terkait.
“Operasi Ketupat 2026 diselenggarakan guna memastikan pelaksanaan mudik dan perayaan Idul Fitri dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” ujar Kapolri dalam amanat yang dibacakan Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel saat apel gelar pasukan di Polres Kepulauan Aru.
Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, potensi pergerakan masyarakat selama Lebaran 2026 diperkirakan mencapai 143,9 juta orang. Angka tersebut sedikit menurun dibanding tahun 2025 yang mencapai 146,4 juta orang.
Meski demikian, pemerintah tetap mengantisipasi kemungkinan peningkatan mobilitas masyarakat, terutama dengan adanya berbagai stimulus kebijakan seperti diskon tarif tol, potongan harga tiket transportasi umum, hingga kebijakan kerja dari mana saja atau work from anywhere.
Kapolri menjelaskan, puncak arus mudik diprediksi terjadi pada dua periode yakni 14–15 Maret dan 18–19 Maret 2026. Sementara puncak arus balik diperkirakan berlangsung pada 24–25 Maret dan 28–29 Maret 2026.
Untuk mendukung pengamanan, Polri telah menyiapkan sebanyak 2.746 pos yang terdiri dari 1.624 pos pengamanan, 779 pos pelayanan, dan 343 pos terpadu. Selain itu, pengamanan juga akan difokuskan pada 185.607 objek vital yang meliputi masjid, lokasi pelaksanaan salat Idul Fitri, pusat perbelanjaan, objek wisata, terminal, pelabuhan, stasiun kereta api, serta Bandara.

Pemerintah juga telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran. Kebijakan tersebut mencakup pembatasan operasional kendaraan angkutan barang, penerapan sistem one way, contra flow, ganjil-genap, hingga pengaturan penyeberangan laut.
Kapolri juga mengingatkan potensi gangguan keamanan yang perlu diantisipasi selama masa Lebaran, seperti kejahatan konvensional, premanisme, balap liar, serta konflik antar kelompok.
Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga stabilitas ekonomi dengan tidak melakukan pembelian bahan bakar secara berlebihan. Berdasarkan data Pertamina, stok BBM dan LPG nasional saat ini masih dalam kondisi mencukupi.
Kapolri menegaskan bahwa keberhasilan Operasi Ketupat merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.
“Dengan soliditas dan sinergitas yang kuat, kita wujudkan mudik yang aman dan keluarga yang bahagia,” ujarnya.