PAD Maluku Utara Fluktuasi dalam 6 Tahun Terakhir
- 10 Okt 2024 15:35 WIB
- Ternate
KBRN, Ternate: Dalam kurun waktu 6 tahun terakhir, tren realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) wilayah Maluku Utara mengalami dinamika menunjukkan kondisi fluktuatif. Pada tahun 2019, realisasi PAD mengalami penurunan sebesar 18,03 persen, kemudian kembali meningkat hingga tahun 2022.
“Pada tahun 2023, realisasi PAD adalah yang tertinggi dibandingkan 6 tahun sebelumnya”, kata Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara, Tunas Agung Jiwa Brata, dikutip RRI, Kamis, (10/10/2024).
Dari segi proporsi, rasio PAD terhadap pendapatan daerah masih di bawah 10 persen. Kondisi ini rata-rata menunjukkan tingginya ketergantungan pemerintah daerah (Pemda) terhadap dana transfer.
PAD konsolidasi sampai dengan Agustus 2024 terealisasi sebesar Rp884,89 miliar atau 37,96 persen dari target. “Kondisi ini diperkirakan akan meningkat di akhir Desember 2024 dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Tunas.
Sementara itu, tren Realisasi Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD) secara keseluruhan terkonsolidasi meningkat. Penurunan PDRD terjadi pada tahun 2019, kemudian terus meningkat hingga tahun 2023.
Realisasi pajak daerah konsolidasi sampai dengan Agustus 2024 menyentuh angka Rp578,38 miliar 44,18 persen. Sedangkan retribusi sebesar Rp178,3 miliar (41,72 persen dari target).
“Kondisi ini lebih baik dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya”, ucap Tunas. “Yang hanya mencatatkan realisasi 29,04 persen untuk pajak dan 30,80 persen untuk retribusi”.
Ketentuan untuk objek pajak yang lain, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan (MBLB) berlaku mulai tanggal 5 Januari 2025.