Eks Bupati Nunukan Diperiksa Kejati Kaltara

  • 12 Mar 2026 13:37 WIB
  •  Tarakan
Video

RRI.CO.ID, Tanjung Selor - Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara memeriksa mantan Bupati Nunukan periode 2011 hingga 2016 berinisial BS terkait penyidikan dugaan kasus pertambangan.

Pemeriksaan berlangsung maraton selama sekitar tujuh jam, dengan lebih dari 30 pertanyaan diajukan penyidik untuk mendalami kebijakan yang diambil saat BS menjabat. (Ramlan/ Yogi) - 12 Maret 2026

Rekomendasi Berita