Karya Raja Ali Haji Resmi Warisan IKON Nasional

  • 11 Des 2025 09:58 WIB
  •  Tanjungpinang

KBRN, Tanjungpinang: Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) secara resmi mengesahkan karya-karya monumental Raja Ali Haji sebagai Warisan Ingatan Kolektif Nasional (IKON). Penetapan ini ditandai dengan penandatanganan sertifikat oleh Kepala Perpusnas, Prof. E. Amiruddin Aziz, yang diserahkan kepada Tim Pengusul Kepulauan Riau (Kepri) di Jakarta.

Sebelum pengesahan, Tim Pengusul Kepri menyampaikan argumentasi akhir tentang signifikansi karya-karya tersebut bagi peradaban ilmu dan literasi Nusantara. Tim yang dipimpin oleh Datuk Seri Rida K. Liamsi ini berhasil meyakinkan Komite dan Dewan Pakar IKON Indonesia.

Rida K. Liamsi menegaskan lebih dari 20 karya Raja Ali Haji menjadi rujukan penting bagi ilmuwan di Indonesia hingga mancanegara. Lima karya utamanya yang berpengaruh adalah Gurindam Dua Belas, Bustan al-Katibin, Pengetahuan Bahasa, Tsamarat al-Muhimmah, dan Tuhfat al-Nafis.

“Ada 20 karya Raja Ali Haji menjadi rujukan penting ilmuwan di Indonesia hingga mancanegara,” kata Rida K. Liamsi kepada RRI, Kamis (11/12/2025).

Rida K. Liamsi mengungkapkan naskah-naskah tersebut kini tersimpan di Penyengat, Perpusnas RI. Serta sejumlah institusi luar negeri seperti Universitas Leiden dan British Library.

“Naskah-naskah ini tersimpan di Penyengat, Perpunas RI dan luar negeri,”ujarnya.

Dewan Pakar IKON Indonesia, yang diketuai sejarawan Dr. Mukhlis PaEni, menyetujui pengesahan dengan beberapa catatan. Mereka mendesak agar karya Raja Ali Haji segera disebarluaskan melalui berbagai program edukasi dan alih wahana.

Kepala Perpusnas Prof. Amiruddin Aziz menekankan pencatatan IKON merupakan langkah strategis untuk membangun peradaban bangsa. Pada tahun 2025, karya dari enam daerah, termasuk Kepulauan Riau, berhasil disahkan sebagai IKON.

“Pencatatan IKON ini langkah strategis membangun peradaban bangsa,” ucap Prof. Amiruddin Aziz.

Menindaklanjuti pengakuan ini, Herry Ardianto atas nama Pemprov Kepri berkomitmen penuh pada program pelestarian. Salah satunya adalah pembangunan tugu bahasa di Pulau Penyengat sebagai simbol kekuatan budaya masa depan.

Usulan IKON ini telah diajukan sejak Juli 2025 dengan dukungan berbagai lembaga dan akhirnya disahkan pada Desember 2025. Tahap selanjutnya, karya Raja Ali Haji akan diusulkan ke tingkat internasional sebagai Memory of the World (MOW).

“Pemprov Kepri berkomitmen penuh pada program pelestarian budaya,” kata Herry Ardianto.

Rekomendasi Berita