RPTC Tanjungpinang Kembali Terima Pemulangan PMI Non prosedural

  • 29 Jan 2025 10:19 WIB
  •  Tanjungpinang

KBRN, Tanjungpinang : Ratusan PMI Non prosedural kembali ke tanah air melalui Tanjungpinang. Ratusan PMI ini kemudian ditempatkan di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Tanjungpinang, Selasa (28/1/2025).

Ratusan PMI Non prosedural ini di dipulangkan dari Negeri Jiran Malaysia melalui pelabuhan laut dan tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang. Koordinator RPTC Tanjungpinang, Ani Sulistianingsih mengatakan jumlah PMI yang tiba kali ini sebanyak 150 orang. Terdiri dari 109 orang laki-laki dan perempuan 41 orang.

"Pemulangan ini mayoritas berasal dari Provinsi Sumatera Utara," kata Ani.

PMI Unprocedural asal Sumatera Utara (Sumut) Jumlahnya mencapai 59 orang. Kemudian ada juga PMI asal Aceh sebanyak 29 orang dan Jawa Timur (Jatim) 11 orang. Lalu dari Sumatera Barat (Sumbar) 8 orang, Riau, Kepulauan Riau, dan Jawa Barat (Jabar) 7 orang, Lampung 6 orang, serta Jawa Tengah 4 orang.

"Sementara dari Sulawesi Selatan dan Bengkulu 2 orang, serta Yogyakarta, Sumatera Selatan, NTT, NTB, Kalimat Barat, Jambi, Banten, dan Bali masing-masing 1 orang," ujarnya.

Menurutnya para PMI ini dipulangkan karena mereka bekerja tanpa dokumen dan tidak melalui prosedur resmi. Mereka pun selama ini bekerja di berbagai sektor seperti restoran, pekerja kebun sawit, tukang kayu, dan tukang bangunan.

Di RPTC, para PMI Unprocedural akan menjalani sejumlah proses termasuk edukasi hingga pengecekan kesehatan. Setelah itu, mereka akan dipulangkan ke kampung halaman masing-masing dengan pembiayaan penuh dari pemerintah.

"Kalau ada korban TPPO, kita akan dalami. Kalau sakit, kita juga ada kerja sama dengan Puskesmas Batu 10. Kalau butuh rehabilitasi, kita bisa rujuk juga," katanya, mengakhiri.

Rekomendasi Berita