Satpolairud Polres Anambas Pemeriksaan Alat Keselamatan Kapal
- 30 Jan 2025 14:56 WIB
- Tanjungpinang
KBRN, Anambas: Untuk mewaspadai Cuaca Ekstrem yang sedang terjadi di perairan Kabupaten Kepulauan Anambas, Satpolairud Polres Kepulauan Anambas melakukan pemeriksaan surat ijin hingga alat keselamatan salah satu kapal kargo yang sedang sandar di pelabuhan Tarempa, Kamis (30/1/2025 )
Pemeriksaan alat keselamatan berlayar meliputi Dokumen Kapal, Nahkoda, ABK dan Manifest muatan kapal serta alat- alat keselamatan berlayar. Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Ps. Kasatpolairud Polres Kepulauan Anambas, Iptu Parlindungan Hasibuan bersama Kapolsek Siantan, IptuSutomo.
Ps. Kasatpolairud Polres Kepulauan Anambas, Iptu Parlindungan Hasibuan menjelaskan Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi hal lebih buruk jika terjadi kecelakaan laut. Perairan Kabupaten Kepulauan Anambas masih memasuki musim utara, dimana cuaca sangat ekstrem sehingga menimbulkan gelombang tinggi disertai angin kencang.
"Kita ketahui bersama saat ini untuk diseluruh perairan Kabupaten Kepulauan Anambas masih musim utara," ujar Iptu Parlindungan Hasibuan.
Lebih lanjut Ps. Kasatpolairud Polres menuturkan bahwa sesuai dengan UU pelayaran No 17 tahun 2008 setiap kapal wajib memiliki surat ijin berlayar. Setiap terjadi perpindahan kapal dari satu ke tempat lainnya juga harus di lengkapi dengan Surat Persetujuan Olah Gerak Kapal, serta dilengkapi dengan alat keselamatan.
Kapolsek Siantan, Iptu Sutomo, menambahkan selain melakukan pengecekan Dokumen kapal kargo yang sedang sandar dipelabuhan Tarempa, petugas juga memberikan himbauan kepada nahkoda kapal, untuk tetap waspada mengingat saat ini cuaca sangat ekstrem. Selain itu, agar tidak memuat barang melebihi kapasitas serta tidak membawa penumpang yang tidak masuk didaftar manifest kapal.
“Kita meminta nakhoda kapal kargo tidak membawa barang melebihi kapasitas,” ujarnya.