KPKNL Manado: Pengelolaan BMN Sulut Mencapai Nilai 95triliun
- 20 Des 2025 13:03 WIB
- Talaud
KBRN, Manado: Kepala KPKNL Manado, Adi Suranto, menjelaskan KPKNL memiliki sejumlah tugas strategis, antara lain pengelolaan BMN, pengurusan piutang negara, pelaksanaan penilaian, serta pelayanan Lelang.
Sehingga Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado menggelar sosialisasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pengelolaan kekayaan negara, khususnya Barang Milik Negara (BMN), sekaligus memberikan apresiasi kepada instansi yang dinilai berkontribusi optimal dalam pengelolaannya.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada kementerian dan lembaga mengenai pentingnya tata kelola aset negara yang akuntabel dan berintegritas.
Diakuinya, di Provinsi Sulawesi Utara terdapat lebih dari 1.288.000 unit BMN dengan nilai mencapai lebih dari Rp95 triliun.
Aset tersebut pada prinsipnya digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi instansi, namun juga dapat dioptimalkan agar memberikan kontribusi lebih luas dalam mendukung program prioritas pemerintah.
“BMN dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung Asta Cita, delapan program prioritas pemerintah, terutama dalam mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara yang berintegritas,” ujar Adi (19/12/2025)..
Ia menambahkan, dukungan BMN telah dirasakan di berbagai sektor strategis seperti kesehatan, transportasi, konektivitas wilayah, serta kedaulatan pangan.
Menurutnya, aset negara yang berlebih dan tidak terpakai secara optimal dapat dialihkan pemanfaatannya sepanjang sesuai ketentuan dan mendukung kepentingan nasional.
Dalam kesempatan tersebut, KPKNL Manado juga memberikan apresiasi kepada kementerian dan lembaga selaku pengguna barang, mengingat pengelolaan BMN tidak dapat dilakukan sendiri oleh pengelola barang.
Kolaborasi sejak tahap perencanaan, pengadaan, pencatatan, hingga penghapusan aset dinilai menjadi kunci dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset negara.
Selain pengelolaan BMN, apresiasi juga diberikan kepada pihak perbankan terkait pengelolaan piutang negara dan daerah, serta dukungan terhadap pelayanan lelang. Adi menyebutkan, sekitar 85 persen dari total lelang yang dilaksanakan saat ini merupakan lelang eksekusi hak tanggungan.
Melalui kegiatan ini, KPKNL Manado berharap apresiasi yang diberikan dapat mendorong peningkatan kinerja kementerian dan lembaga, khususnya dalam mendukung indeks pengelolaan aset, yang menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian reformasi birokrasi di lingkungan pemerintahan.
“Indeks pengelolaan aset menjadi tolok ukur keberhasilan reformasi birokrasi. Pengelolaan BMN harus dilakukan secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab agar benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara,” katanya mengakhiri.