Bupati-Wabup Talaud Wujudkan Kepulangan Korban TPPO Myanmar
- 28 Nov 2025 20:15 WIB
- Talaud
KBRN, Talaud : Bupati Kepulauan Talaud, Welly Titah, dan Wakil Bupati, Anisya Gretsya Bambungan, S.E, menunjukkan atensi dan empati yang luar biasa terhadap musibah yang menimpa tiga warganya di luar negeri.
Bupati dan Wakil Bupati, secara sigap mengambil langkah konkret untuk memfasilitasi kepulangan tiga putra-putri asal Bumi Porodisa yang diduga kuat menjadi korban penipuan berkedok rekrutmen Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.
Langkah cepat ini diambil menyusul laporan mengenai kondisi ketiga warga Talaud yang terjebak dalam situasi sulit di negara konflik tersebut. Keduanya menegaskan komitmen Pemkab Talaud untuk melindungi seluruh warganya, bahkan hingga ke mancanegara.
Sebagai wujud nyata dari perhatian tersebut, Bupati dan Wakil Bupati memutuskan untuk menggunakan dana pribadi mereka. Bantuan finansial ini dialokasikan khusus untuk pembelian tiket pesawat demi memastikan kepulangan ketiga korban kembali ke tanah air dengan aman dan segera.
Penyerahan bantuan dana ini dikoordinasikan melalui Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Djemi Laluraa, S.H, M.H.
Terpantau, Laluraa secara langsung menyerahkan bantuan dana tersebut kepada perwakilan keluarga korban yang berasal dari Melonguane yang kemudian langsung ditransfer untuk pembelian tiket kepulangan termasuk untuk korban asal Bowombaru.
"Ini adalah bentuk tanggung jawab moral Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati sebagai pimpinan daerah. Ketika ada warga kita yang kesulitan, apalagi di luar negeri dan diduga menjadi korban penipuan atau bisa dikatakan TPPO, kami tidak akan tinggal diam," ujar Kabag Hukum, Djemi Laluraa, menyampaikan pesan dari Bupati dan Wakil Bupati saat penyerahan dana.
Laluraa menambahkan, Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga dan memastikan anak-anak kita bisa segera berkumpul kembali bersama keluarga.
Kepulangan ketiga warga ini ke Indonesia diharapkan menjadi momentum bagi seluruh masyarakat Talaud untuk lebih waspada terhadap modus-modus penipuan rekrutmen PMI ilegal , serta selalu menggunakan jalur resmi yang terdaftar oleh pemerintah.
Atas perhatian atau kepedulian nyata yang ditunjukan Bupati dan Wakil Bupati Talaud, keluarga Korban menyampaikan apresiasi yang tulus dan reward yang setinggi tingginya.
" Terima kasih kepada Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati. Tuhan memberkati Bapak dak Ibu dalam menjalankan tugas dan pengabdian," ujar Efmon Tamo, selaku Ayah dari Korban, MT
Hal senada juga disampaikan, Regen Bawole , selaku Ayah dari AR, korban lainnya.
" Terimakasih kepada Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati Kepulauan Talaud yang telah membantu kepada kami orang tua dari anak anak yang menjadi korban, sehingga bisa di pulangkan kembali ke Indonesia," katanya
Masih di tempat sama, Wem Anumpitan, selaku Kakek dari dua korban asal Melonguane yang diketahui masih memiliki hubungan kekerabatan dekat pun menambahkan atas nama keluarga Tamo - Manurat dan keluarga Bawole - Tumambo menghaturkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Bupati dan Wakil Bupati di wilayah perbatasan NKRI - Filipina atas segala suport untuk kepulangan kedua cucunya dan 1 rekan mereka asal Bowombaru.
" Kami tak bisa membalas kebaikan Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati dengan materi. Kami hanya bisa mendoakan kiranya Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati selalu diberkati Tuhan. Kiranya semua upaya dan jerih payah ini, Tuhan membalasnya. Tuhan akan memberkati orang orang yang baik hati kepada sesamanya," pungkas Opa Wem
Ketiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal tersebut diidentifikasi berinisial AR (Perempuan), warga Melonguane, MT (Perempuan), warga Melonguane dan GB (Laki-Laki), warga Bowombaru Ketiganya berusia di kisaran 18-24 tahun.
Diketahui, Kasus ini bermula sekitar akhir Agustus 2025, ketika ketiganya diiming-imingi pekerjaan di luar negeri oleh seorang teman dekat. Pemberi kerja menjanjikan akan menanggung seluruh biaya akomodasi keberangkatan.
Pada awal September 2025, para korban diminta mengirimkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pemesanan tiket penerbangan Manado-Jakarta, yang kemudian dilanjutkan ke Thailand. Ironisnya, dari Thailand, AR, MT, dan GB tidak dipekerjakan secara legal melainkan diselundupkan ke Myanmar via jalur darat. Di Myanmar, mereka dipaksa bekerja dalam industri kejahatan siber yang dikenal sebagai online scammer atau love scam.
Selama di lokasi penyekapan, ketiganya bersama Warga Negara Indonesia (WNI) lain yang juga berstatus PMI Ilegal, dilaporkan mengalami tindakan fisik jika tidak mampu mencapai target kerja yang ditetapkan oleh 'Bos Scammer'.
Ancaman yang lebih brutal, seperti penganiayaan yang lebih parah, serta ancaman akan "dijual" kepada 'Bos Scammer' lainnya, menjadi teror harian jika kinerja mereka tidak meningkat.
Upaya pemulangan yang diinisiasi oleh Pemerintah dan Aparat terkait mulai menunjukkan titik terang sejak akhir Oktober 2025. Ketiga korban, bersama sejumlah WNI lain, telah diizinkan untuk kembali ke Indonesia.
"Sejak akhir bulan lalu, upaya pemulangan sudah ada lampu hijau. Namun, kendala utama yang dihadapi saat ini adalah faktor biaya akomodasi kembali ke Indonesia," ujar sumber yang mengetahui proses tersebut.
Biaya pemulangan, yang mencakup tiket dari Myanmar menuju Tanah Air, diketahui harus ditanggung secara mandiri oleh pihak keluarga masing-masing PMI ilegal. Kondisi ini menjadi beban berat bagi keluarga di Talaud, membuat proses kepulangan ketiga korban yang sudah dinanti-nanti menjadi tertunda.
Kejadian ini tentunya juga menjadi pembelajaran kepada seluruh WNI termasuk warga Talaud agar tidak mudah tertipu iming iming untuk menjadi pekerja migran Indonesia melalui jalur yang tidak resmi yang berpotensi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang ( TPPO) atau Human Trafficking.
Masyarakat perlu diedukasi untuk memahami Modus say Penipuan kerja di luar negeri, terutama yang mengarah ke wilayah konflik atau zona TPPO seperti di perbatasan Myanmar/Thailand, yang sering mengiming imingi Gaji Tinggi dan Cepat, begitupun proses yang cepat tanpa banyak syarat.
Masyarakat diharapkan dapat mengecek Legalitas dan Izin Perekrutan yang resmi, jang percaya calo atau oknum perorangan, agen non resmi atau melalui media sosial tanpa identitas jelas. Selain itu, WNI juga harus memahami dan memeriksa dokumen serta kontrak, jangan pernah menyerahkan paspor, KTP, atau dokumen asli lainnya kepada siapa pun kecuali kepada petugas resmi di imigrasi, mengenali lokasi dan jenis pekerjaan, mengecek kredibilitas dan mencari informasi sebanyak-banyak banyaknya tentang perusahaan dan lokasi kerja melalui sumber berita resmi atau Kedutaan Besar RI di negara tujuan.