DPU Sragen Klaim Talut Irigasi Ambrol Gondang-Toyogo Proyek Pusat

  • 19 Feb 2026 16:34 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Sragen - Pemerintah Kabupaten Sragen angkat bicara perihal proyek irigasi 'siluman' ambrol setelah dibangun. Pemkab mengklaim proyek irigasi Gondang-Toyogo itu dari pusat, bahkan daerah tak mengetahui besar anggaran yang digunakan.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen, Mursid Joko Mursito, membenarkan adanya kerusakan tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa proyek tersebut bukan merupakan proyek langsung di bawah kendali Pemkab Sragen, melainkan program Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2025 di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS).

"Itu pekerjaan PT Utama Karya (Hutama Karya). Merupakan program Inpres No. 2 Tahun 2025. Kontraknya mencakup enam kabupaten di Jawa Tengah dengan nilai kontrak kemungkinan di atas Rp 100 miliar," kata Mursid saat dikonfirmasi, Kamis 19 Februari.

Mursid menambahkan bahwa lokasi tersebut berada di Daerah Irigasi (DI) Dayu yang mengarah ke Toyogo dari Gondang Kota. Terkait status pekerjaan, ia menyebutkan bahwa pengerjaan tersebut sudah masuk tahap Provisional Hand Over (PHO) pada 31 Desember lalu, namun masih dalam masa pemeliharaan.

"Kontraknya itu multi-year, informasinya sampai 3 Maret (2026). Masih ada sisa dana beberapa miliar untuk melanjutkan pengerjaan di beberapa titik seperti Dayu, Kedungsono, dan Tritis," katanya.

Mengenai ketiadaan papan nama proyek di lokasi pengerjaan Gondang, Mursid memberikan pembelaan bahwa papan proyek kemungkinan hanya dipasang di satu titik sentral karena cakupan proyek yang luas di berbagai kabupaten.

"Papanya mungkin jadi satu, ditaruh di kabupaten mana saya tidak tahu. Kayaknya memang tidak ada per titik. Kemarin kunjungan Menteri pun tidak ke sini, tapi ke Sukoharjo dan Karanganyar," ujar dia.

Pihak DPU Sragen menyatakan telah melaporkan temuan kerusakan ini ke pihak terkait untuk segera diperbaiki oleh kontraktor.

"Laporan sudah kami masukkan ke PPK di BBWS dan ke pihak pelaksana, Utama Karya, karena ini masih tanggung jawab mereka di masa pemeliharaan," kata Mursid. MI

Rekomendasi Berita