Jasa Raharja Jatim Siaga Empat Pos Terpadu Mudik Lebaran 2026
- 13 Mar 2026 18:58 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Timur menyiagakan pos pelayanan terpadu menghadapi mudik Lebaran 2026. Langkah ini dilakukan menyambut periode Siaga Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah tahun 2026 nasional.
Pos tersebut berada di Karanglo Malang, Monumen Soerjo Ngawi, Omah Jowo Magetan, dan Suboh Besuki Jawa. Pos terpadu itu menjadi titik pelayanan bagi pemudik yang melintasi jalur strategis Jawa Timur tahun.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Jawa Timur Dwi Sasono, Jumat 13 Maret 2026 menyatakan kesiapan pelayanan mudik kepada masyarakat. “Melalui sinergi solid kami memastikan pelayanan santunan cepat tepat dan humanis bagi masyarakat selama mudik,” katanya.
Sebanyak 152 personel disiagakan selama dua puluh empat jam penuh pada periode siaga Lebaran tahun. Petugas tersebar di posko induk kantor wilayah posko cabang serta posko pelayanan bagi pemudik Lebaran.
Jasa Raharja juga bekerja sama dengan 359 rumah sakit mitra di Jawa Timur selama siaga. Penjaminan korban luka dirawat dilakukan realtime melalui aplikasi JRCare terhubung langsung seluruh rumah sakit mitra.
Sepanjang 2025 Jasa Raharja Jawa Timur menyalurkan santunan kecelakaan lalu lintas senilai 692 miliar rupiah. Program pelayanan terus diperkuat melalui digitalisasi serta kolaborasi intensif bersama berbagai instansi terkait di daerah.
Dwi Sasono mengimbau masyarakat selalu mengutamakan keselamatan berkendara selama perjalanan mudik Lebaran tahun ini bersama. “Pastikan kondisi tubuh prima kendaraan laik jalan serta beristirahat cukup sebelum perjalanan jauh demi keselamatan,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan pengendara mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan ponsel saat berkendara demi. Pengemudi diminta memastikan kendaraan telah dalam kondisi laik jalan sebelum digunakan perjalanan mudik Lebaran nanti.
Pelayanan kantor bersama Samsat diliburkan mulai 18 hingga 24 Maret 2026 selama periode libur nasional. Namun pembayaran pajak kendaraan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tetap dapat dilakukan melalui berbagai kanal digital secara mudah.