Pemprov Jatim Percepat Perbaikan Kerusakan Jalan

  • 12 Mar 2026 10:17 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) memberi atensi khusus terhadap kerusakan jalan. Terlebih jelang masa angkutan lebaran, diharapkan jalan yang akan dilalui para pemudik, telah berstatus mantab.

Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Kamis 12 Maret 2026 mengakui, sekitar 28 ruas jalan dalam kewenangan Provinsi, mengalami kerusakan berat. Melalui Dinas PU Bina Marga, perbaikan jalan terus dilakukan.

“Ini yang jadi atensi, karena beberapa percepatan kerusakan terjadi karena intensitas hujan yang lebih tinggi daripada proyeksi saat menyusun APBD,” ujarnya.

Emil menjelaskan, berdasarkan data saat ini, jalan dalam kewenangan Pemprov Jatim semula sepanjang 1450 kilometer. Kemudian bertambah 210 kilometer menjadi 1660 kilometer. Ruas jalan tambahan ini berasal dari kewenangan nasional dan Kabupaten Kota.

“Jadi total penambahan 210 kilometer ini memang diwariskan ke Pemprov dalam keadaan yang tidak ideal,” kata Emil.

Selain intensitas hujan, kendaraan berat juga menjadi salah satu faktor utama penyebab kerusakan jalan. Sehingga ada sejumlah ruas jalan, yang tidak diperkenankan dilalui kendaraan dengan tonase besar.

Namun ada jalur pengecualian, seperti yang ada di Jember. Emil menyebut, ruas jalan di Jember masuk dalam kategori special case (kasus khusus). Karena keberadaan truk yang melintas, berdasarkan kesepakatan bersama.

“Kenapa special case? Karena masyarakatnya, tokoh-tokohnya, pemkabnya, pabrik dan pelaku usaha disana menyepakati jalannya agar tetap diizinkan untuk dilalui kendaraan berat,” ucapnya.

Sehingga, khusus untuk jalur yang ada di Jember, pengerjaan jalan untuk menjadi idel, membutuhkan waktu lebih lama. Karena saat perbaikan, kendaraan besar tetap melintas karena tidak ada pengalihan arus.

“Dengan konsekuensi, untuk membuat jalan itu ideal harus dicicil dalam jangka yang tidak pendek. Khusus Jember,” katanya.

Rekomendasi Berita