Hari Musik Nasional, Kembalinya Semangat Nasionalisme
- 09 Mar 2026 17:28 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Hari Musik Nasional yang diperingati setiap tanggal 9 Maret menjadi momen penting khususnya bagi insan musik di Indonesia. Dengan mengusung tema “Gelora Indonesia Raya” diharapkan mampu menghidupkan semangat nasionalisme melalui musik.
Menanggapi tema Hari Musik Nasional kali ini, Founder Media Musik Folkslokal Febrian Edi saat diwawancarai RRI, Senin, 9 Maret 2026 menilai musik adalah medium untuk menyuarakan suatu pesan yang efektif hingga saat ini. “Menurut aku musik bisa banget sebagai medium untuk menyuarakan kritik terhadap pemangku kebijakan, lalu kritik kepada suatu penyimpangan, dan musik sejauh ini menjadi sarana yang cukup efektif sih,” ucap Febri.
Menurutnya, pesan seperti kritik terhadap pemangku kebijakan ataupun penggambaran terhadap suatu fenomena sosial melalui bahkan kampanye untuk cinta terhadap bangsa masih sangat efektif melalui medium musik. “Karena jika kita lihat kritik yang disampaikan melalui sosial media ataupun media lainnya ini besar kemungkinan bertabrakan dengan hukum dan sebagainya. Jadi musik ini masih relevan dan efektif untuk menyuarakan pendapat,” ujarnya.
Namun di era derasnya arus digitalisasi dan penggunaan Artificial Intelligence pada konten-konten media sosial dinilai menjadi tantangan tersendiri bagi pegiat musik bahkan penikmat musik terkait originalitas suatu karya khususnya musik
“Sayangnya di saat perkembangan teknologi ini semakin pesat, kita masih harus berhadapan dengan AI, ini tantangan sih karena bisa jadi hasilnya lebih bagus dari tangan manusia langsung,” ucapnya.
Meski eksistensi AI sedikit banyak mempermudah kinerja seniman, dirinya berpesan kepada produser musik dan pencipta lagu untuk tetap menjaga orisinalitas karya serta tetap menjaga nilai dan kemurnian karya tersebut.
“Tapi para musisi harusnya semakin tertantang ya, karena orisinalitas manusia itu aku yakin belum ada gantinya, harapanya pemerintah bisa merumuskan kebijakan untuk keamanan dan kesejahteraan para seniman ini sih,” ujarnya.
Pemerintah dinilai untuk lebih mempelajari serta membentuk sistem hukum yang relevan terhadap segala suatu kemungkinan yang bisa di timbulkan oleh AI seperti hilangnya pekerjaan seniman akibat AI dan kemungkinan lainnya.