Ketua Paguyuban Budaya Surabaya dan Majapahit, Mery Tri Ratmani. (Foto: Dokumen Pribadi).
RRI.CO.ID, Surabaya – Ketua Paguyuban Budaya Surabaya dan Majapahit, Mery Tri Ratmani, menyayangkan hilangnya bangunan bersejarah yang berada di Jalan Mawar Nomor 10, RT 03 RW 03, Kelurahan Tegalsari, Kota Surabaya. Menurutnya, lokasi tersebut memiliki nilai historis tinggi karena menjadi tempat Bung Tomo menyampaikan orasi perjuangan melawan sekutu.
"Di Jalan Mawar nomor 10 itu ada suatu ruangan tempat Bung Tomo berorasi untuk membakar semangat arek-arek Suroboyo melawan sekutu pada waktu itu," ujar Mery saat diwawancarai RRI, Rabu 4 Februari 2026.
Ia menyebut, bangunan bersejarah tersebut dibongkar pada 2016 silam akibat minimnya perhatian dan apresiasi dari pemerintah daerah kala itu. Akibatnya, nilai sejarah yang melekat pada lokasi tersebut kini hilang.
"Karena terjadi pembongkaran dan tidak adanya perhatian dari Pemerintah Kota pada saat itu, sehingga bangunan tersebut sudah rata dengan tanah. Ini hilangnya momen sejarah bagi Kota Surabaya yang seharusnya masih bisa disaksikan hingga sekarang," kata Mery.
Polemik keberadaan Rumah Radio Bung Tomo di Surabaya, Jawa Timur, kembali mencuat ke publik setelah Presiden Prabowo Subianto, menyinggungnya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Bogor, Jawa Barat, pada Awal Januari 2026 lalu. Hak ini pun memicu reaksi masyarakat hingga pemerhati Budaya dan sejarah.
Kondisi terkini Rumah Radio Bung Tomo di Jl Mawar, Kelurahan Tegalsari RT/RW 03, Kecamatan Tegal Sari Kota Surabaya, Rabu (4/2/2026). (Foto: RRI/Andri Santoso).
Sementara itu, Ketua RT setempat, Nuning, membenarkan bahwa lokasi tersebut sebelumnya pernah diberi penanda sebagai bangunan cagar budaya. Namun saat ini, lahan tersebut telah berubah menjadi bangunan baru rumah mewah modern.
"Dulu memang ada tulisannya cagar budaya, tapi sekarang sudah jadi rumah tinggal. Pemiliknya juga bukan warga berdomisili sini. Aktivitasnya juga jarang terlihat," ujar Nuning.
Ia menambahkan, warga sekitar tidak mengetahui secara detail riwayat kepemilikan bangunan tersebut setelah berubah fungsi, dan menyarankan untuk menanyakan informasi lebih lanjut kepada pihak pemilik. Untuk diketahui, Presiden Pranowo Subianto dalam pidatonya pada Rakornas 2026, mempertanyakan keberadaan stasiun radio RRI yang digunakan Bung Tomo untuk membakar semangat perjuangan rakyat Surabaya saat peristiwa heroik 10 November 1945 itu.
Berdasarkan data yang dihimpun, Rumah Radio Bung Tomo sempat ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya pada 1996. Namun, status tersebut kemudian dicabut setelah adanya putusan pengadilan, sehingga bangunan itu tidak lagi masuk dalam daftar objek cagar budaya Kota Surabaya.