Akademisi Unair Soroti Krisis Gizi Anak Gaza
- 04 Jul 2025 21:41 WIB
- Surabaya
KBRN, Surabaya: Krisis gizi anak-anak di Gaza akibat konflik bersenjata menjadi perhatian akademisi Universitas Airlangga (UNAIR). Septa Indra Puspikawati SKM MPH, dosen FIKKIA UNAIR. Ia menyebut situasi ini kegagalan global melindungi hak dasar anak.
"Ketika satu anak di Gaza kelaparan, dunia gagal memberi makan dan gagal menjadi manusia," kata Septa, Jumat (4/7/2025). Ia menjelaskan, kekurangan gizi akut membahayakan nyawa anak dalam jangka pendek dan berdampak permanen.
Risikonya mencakup infeksi, kelelahan, serta keterlambatan tumbuh kembang yang mengancam kualitas hidup mereka. Dalam jangka panjang, kerusakan otak dan gangguan mental menjadi ancaman serius bagi generasi mendatang.
Anak-anak ini berisiko mengalami stunting yang menghambat potensi sepanjang hidup. “Kita menyaksikan generasi yang kehilangan masa depan, bukan karena salah mereka, tapi karena dunia gagal,” ucapnya.
Septa menambahkan, konflik berkepanjangan telah memutus sistem penunjang kehidupan anak-anak di Gaza. “Ibu-ibu sulit memberi ASI eksklusif akibat tekanan mental dan kurangnya asupan gizi,” katanya.
Bahkan saat makanan tersedia, nilai gizinya tidak cukup memenuhi kebutuhan dasar anak. Hal ini memperparah kondisi malnutrisi yang sudah akut.
Menurut Septa, ini mencerminkan kegagalan kolektif dalam mewujudkan komitmen global SDGs. Gaza menjadi cermin kegagalan mencapai SDG 2: Zero Hunger dan SDG 3: Good Health and Well-being.
SDG 16: Peace, Justice, and Strong Institutions pun gagal tercapai karena absennya perdamaian dan keadilan. Tanpa keduanya, tidak ada ruang aman untuk tumbuh kembang anak.
Sebagai negara yang menjunjung kemanusiaan, Indonesia diharapkan tak bersikap diam terhadap tragedi ini. Septa mengajak masyarakat bertindak mulai dari berbagi informasi, berdonasi, hingga menggerakkan aksi solidaritas.
“Netralitas dalam kemanusiaan adalah bentuk keheningan yang membiarkan kekejaman terus terjadi,” ujarnya. “Gizi bukan sekadar makanan, melainkan keadilan, hak hidup, dan martabat manusia."