Satpol PP Intensifkan Pengawasan Kafe dan Karaoke
- 15 Feb 2026 17:18 WIB
- Sungaipenuh
RI.CO.ID, Sungai Penuh – Menjelang bulan suci Ramadan yang tinggal menghitung hari, Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kota Sungai Penuh mengintensifkan pengawasan di sejumlah tempat hiburan, kafe, warnet, serta titik tongkrongan di wilayah Kota Sungai Penuh.
Kegiatan pemantauan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan, Muhammad Tomi. Petugas mendatangi sejumlah lokasi untuk memberikan imbauan agar masyarakat dan pelaku usaha menjaga ketertiban menjelang Ramadan.

Muhammad Tomi menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai aktivitas tempat hiburan, warung, warnet, dan rumah kos yang beroperasi hingga larut malam dan berpotensi mengganggu ketertiban umum. Selain itu, petugas juga menemukan pelajar yang berada di luar lingkungan sekolah saat jam belajar berlangsung.
Dari hasil pemantauan di lapangan, petugas mendapati aktivitas berkumpul hingga larut malam di beberapa titik, serta indikasi konsumsi minuman beralkohol oleh sekelompok remaja di salah satu kawasan. Sejumlah kafe dan tempat karaoke juga ditemukan masih beroperasi melewati batas waktu yang ditentukan.
“Kami melakukan pemantauan sebagai langkah preventif agar situasi tetap kondusif menjelang Ramadan. Secara umum kondisi masih terkendali, namun tetap perlu pengawasan berkelanjutan,” ujar Tomi.
Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum serta Surat Perintah Tugas Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Sungai Penuh.
Sebagai langkah awal, petugas memberikan imbauan secara persuasif kepada pengunjung dan pengelola usaha, melakukan pendataan dan dokumentasi di lapangan, serta mengingatkan pemilik usaha agar mematuhi ketentuan jam operasional sesuai peraturan yang berlaku.
Satpol PP dan Damkar Kota Sungai Penuh memastikan kegiatan pengawasan akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga ketertiban masyarakat, khususnya selama bulan suci Ramadan.