Puncak Tutup setelah 23 Tahun Melayani Kebutuhan Lebaran

  • 12 Mar 2026 14:34 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Sungailiat - Pusat Perbelanjaan Puncak Sungailiat Bangka menghentikan operasionalnya pada 31 Desember 2025. Penutupan ini menandai berakhirnya era toko yang telah melayani pelanggan selama 23 tahun.

Selama itulah, Puncak menjadi pilihan tempat berbelanja masyarakat. Hiruk pikuk aktivitas pengunjung menjadi pemandangan rutin, apalagi selama Ramadan hingga datangnya malam Idulfitri.

"Dulu Puncak adalah tujuan utama saat sudah mau lebaran. Mulai dari beli baju, sepatu, toples lebaran, karpet, saya beli di sana," kata Marleni, warga Sungailiat.

Tradisi belanja lebaran keluarga Marleni berlanjut hingga anak-anaknya. Antusias belanja ke Puncak bila sudah menerima tunjangan hari raya.

"Bahkan saat lebaran anak saya dapat THR, kami akan ke Puncak untuk membeli mainan," kata Marleni.

Marleni mengamati, kunjungan masyarakat drastis menurun sejak pandemi Covid- 19. Lain dari itu terjadi perubahan gaya belanja, dari konvensional ke belanjan online.

"Memang sejak Corona, belanja online menjadi kebiasaan, apalagi harganya yang lebih murah. Lebaran sekarang pun saya membeli pakaian di platform digital," kata Marleni.

Hal itu terungkap pula dari Asna Ryawanti, mantan kepala kasir Puncak. Kabar alasan tutupnya Puncak satu di antaranya karena persaingan dengan berbagai media platform belanja online.

"Puncak tutup karena bangkrut, banyak saingan," kata Asna yang bekerja di Puncak sejak 2002 hingga 2024.

Pendapatan toko turun sejak pandemi COVID-19. Asna mencatat penurunan pendapatan sekitar 60 persen mulai masa pandemi.

"Dulu masih ramai, bahkan hari biasa pendapatan satu kasir saja bisa Rp6 juta dari enam kasir yang ada," ungkap Asna.

Meski Covid- 19 berakhir penurunan pendapatan masih terjadi. Masyarakat yang pada masa Covid belanja secara online, hal itu telah merubah gaya belanja, hingga masyarakat yang perlu kebutuhan apapun mengalihkannya dengan belanja online, tidak lagi konvensional.

"Gaji aja dibayar dengan sistem cicilan hingga dua kali pembayaran. Sistem penggajian menggunakan hitungan harian dengan jatah libur dua kali, kami pun akhirnya berhenti," kata Asna dalam kisah singkat tutupnya Puncak. (Diaz Steffi Zinta/Inpalas)

Rekomendasi Berita