Disnakerperindag akan Menggelar Pelatihan Tata Boga
- 10 Mar 2026 22:46 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Sungailiat – Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan (Disnakerperindag) Kabupaten Bangka akan menggelar pelatihan tata boga melalui program Ikopena (Inovasi dan Kolaborasi Pengentasan Pengangguran).
Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja (Pentaker) Disnakerperindag Kabupaten Bangka Insyira Subagia mengungkapkan, pelatihan dibuka untuk umum namun jumlah peserta terbatas.
Peserta yang dipilih oleh pihak Disnakerperindag adalah mereka yang benar-benar ingin menekuni usaha tata boga secara mandiri. Karena setelah pelatihan, para peserta akan mendapat modal berupa peralatan usaha dan bimbingan.
“Harapan kami setelah pelatihan jangan kerja sendiri tapi rekrut teman-teman yang lain yang belum memiliki kesempatan kerja. Jadi bisa membuka lapangan pekerjaan,” ujar Insyira Subagia.
Insyira Subagia menambahkan hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan kapan pelatihan akan dibuka karena masih menunggu kepastian dari Forum CSR Kabupaten Bangka.
“Setelah mendapat kepastian nanti kami akan ekspos ke media terkait kegiatan tersebut. Semuanya transparan tidak ada yang ditutup-tutupi karena niat kita baik untuk masyarakat sebagai salah satu pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Bangka Syahbudin mengatakan, pengentasan pengangguran tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah namun diperlukan kolaborasi antara berbagai pihak terkait.
“Perlu solusi untuk mencari jalan keluar bersama dan bekerja sama semua pihak, berkolaborasi dalam rangka pengentasan pengangguran yang ada saat ini. Sebab ini akan sangat berdampak pada tingkat kemiskinan dan kriminalitas yang ada, sehingga akan membuat kita semua tidak nyaman dan aman,” ujar Wabup Syahbudin.
Program Ikopena sebagai upaya pemerintah daerah memberikan kesempatan bagi masyarakat mendapat pelatihan sekaligus modal usaha serta pembinaan. Diharapkan program Ikopena dapat meminimalisir angka pengangguran di Kabupaten Bangka.