Perlindungan Anak-Anak dari Tindak Kekerasan

  • 15 Jan 2026 09:18 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Kejadian kekerasan terhadap anak-anak masih menjadi masalah yang harus diselesaikan di Indonesia. Berbagai kasus perundungan terhadap anak-anak pun masih kerap muncul, baik di dunia pendidikan maupun di lingkungan masyarakat.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kepulauan Bangka Belitung, Imelda Handayani, mengatakan, jika anak-anak Indonesia harus mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan.

"Banyak sekali kejadian perundungan terhadap anak-anak. Harapan kita semuanya, guru, orang tua, masyarakat, bersama-sama mewujudkan hak anak-anak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat," kata Imelda kepada RRI, Kamis, 15 Januari 2026.

Sementara, Pengamat Kebijakan Publik, Hendra Sinaga, menyebut pemerintah harus segera menemukan cara efektif untuk menangani masalah kekerasan terhadap anak-anak seperti bullying di sekolah.

"Ya misalnya dengan memasang CCTV di setiap kelas, saya kira pemerintah mampu untuk pasang CCTV di seluruh sekolah ya," ucap Hendra Sinaga.

Data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 601 kasus kekerasan terjadi di sekolah selama tahun 2025, melampaui total kasus pada tahun 2024 yang mencapai 573 kasus. Sementara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan adanya 1.052 kasus perundungan sepanjang tahun 2025, dengan 16% terjadi di lingkungan sekolah, di mana 26 anak dilaporkan meninggal dunia akibat insiden ini.

Rekomendasi Berita