Verifikasi Jadi Kunci Penanganan Laporan Ombudsman Babel

  • 20 Feb 2026 10:30 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID,Sungailiat - Arus laporan masyarakat ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus berjalan seiring meningkatnya kesadaran publik terhadap hak atas pelayanan yang baik. Setiap laporan yang masuk dipastikan melalui tahapan verifikasi sebelum ditindaklanjuti lebih jauh.

Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Babel, Umi Salamah, MPSSp, menegaskan bahwa proses awal yang dilakukan pihaknya adalah memeriksa kelengkapan administrasi dan substansi aduan. Tahap ini menjadi penentu apakah laporan dapat diregistrasi dan diproses ke tahap berikutnya.Jumat,20 Februari 2026.

“Laporan yang kami terima akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu. Kami melihat apakah memenuhi syarat formil dan materiil, termasuk kewenangan Ombudsman dalam menangani perkara tersebut,” ujarnya

Ia menjelaskan, setiap kasus pelayanan publik memiliki karakteristik berbeda. Karena itu, waktu penyelesaian laporan tidak bisa disamaratakan. Ada kasus yang dapat diselesaikan melalui klarifikasi singkat, namun ada pula yang membutuhkan pemeriksaan mendalam dan koordinasi lintas instansi.

Menurut Umi, salah satu faktor yang mempengaruhi cepat atau lambatnya penyelesaian laporan adalah sikap kooperatif dari kedua belah pihak, baik pelapor maupun terlapor. “Jika pelapor terbuka memberikan data dan terlapor responsif memberikan klarifikasi, maka solusi bisa lebih cepat ditemukan,”ungkapnya.

Pendekatan persuasif dan mediasi kerap menjadi langkah awal yang diutamakan. Ombudsman berupaya menghadirkan solusi yang adil tanpa harus memperpanjang persoalan, sepanjang tidak ditemukan indikasi maladministrasi berat yang memerlukan rekomendasi resmi.

Salah seorang pendengar RRI dari Kabupaten Bangka, Rima mengapresiasi pola penanganan tersebut. “Menurut saya penting ada verifikasi dulu supaya laporan tidak asal diproses. Kalau kedua pihak mau bekerja sama, tentu masalah bisa cepat selesai,” ujarnya.

Ombudsman Babel berharap masyarakat terus memanfaatkan kanal pengaduan secara bijak dan menyertakan data yang lengkap. Dengan partisipasi aktif serta sikap kooperatif semua pihak, kualitas pelayanan publik di Bangka Belitung diharapkan semakin akuntabel dan berpihak pada masyarakat

Rekomendasi Berita