DPRD Sumenep Minta Buku Perpusda yang Belum Dikembalikan Segera Ditelusuri

  • 12 Mar 2026 13:40 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep – Anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari Komisi IV, M. Ramzi, meminta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sumenep terus berupaya menelusuri buku perpustakaan daerah yang belum dikembalikan oleh peminjam.

Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 2.827 buku milik Perpustakaan Daerah Sumenep masih belum kembali sejak dipinjam pada 2017. Menurut Ramzi, buku-buku tersebut merupakan aset milik pemerintah daerah yang harus dijaga agar tetap dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas.

“Buku itu merupakan aset pemerintah daerah sekaligus fasilitas publik. Karena itu harus diupayakan agar bisa kembali ke perpustakaan,” ujarnya, Kamis 12 Maret 2026.

Sementara itu, pustakawan Perpustakaan Daerah Sumenep, Aisyah Herliana, menjelaskan selama ini belum ada sanksi berupa denda bagi peminjam yang terlambat mengembalikan buku. Perpustakaan hanya menerapkan sistem penangguhan layanan peminjaman bagi peminjam yang terlambat.

“Jika terlambat mengembalikan, peminjam akan disuspensi atau tidak diperbolehkan meminjam buku selama masa keterlambatan tersebut,” katanya.

Ia berharap para peminjam yang masih menyimpan buku perpustakaan dapat segera mengembalikannya agar koleksi tersebut kembali tersedia dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat lainnya.

Rekomendasi Berita