Kapolda Papua Barat Daya Dorong Personel Patuh Lapor SPT Tahunan
- 11 Mar 2026 19:58 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong – Polda Papua Barat Daya mendorong seluruh personelnya untuk patuh melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Hal ini disampaikan dalam pertemuan bersama KPP Pratama Sorong yang digelar di Mapolda Papua Barat Daya, Rabu, 11 Maret 2026.
Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen. Pol. Gatot Haribowo, mengatakan kepatuhan pajak merupakan kewajiban setiap warga negara, termasuk anggota Polri. Aparat kepolisian harus dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjalankan kewajiban tersebut.
“Pelaporan SPT Tahunan adalah kewajiban setiap warga negara. Kami berharap seluruh personel Polda Papua Barat Daya dapat melaporkan pajaknya sebelum batas waktu yang ditentukan,” ujar Gatot.
Sementara itu Kepala KPP Pratama Sorong, Arifin Rosid, menyampaikan bahwa koordinasi ini dilakukan untuk memperkuat kerja sama antara instansi sekaligus meningkatkan kesadaran perpajakan di lingkungan kepolisian. Ia menambahkan, pihaknya juga menyiapkan layanan pendampingan teknis bagi personel kepolisian dalam pengisian SPT Tahunan.
Kepala Seksi Pengawasan III KPP Pratama Sorong, Vindy Hervyani, mengatakan timnya siap memberikan konsultasi serta pendampingan agar proses pelaporan pajak dapat berjalan lancar.