PBD Siapkan Langkah Strategis Pengurangan Sampah, Open Dumping Akan Dihentikan

  • 05 Mar 2026 14:36 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong – Dinas Lingkungan hidup (DLH) Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menyiapkan langkah strategis untuk mengurangi volume sampah melalui perubahan sistem pengelolaan. Mulai dari tingkat rumah tangga hingga tempat pembuangan akhir (TPA).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu, mengatakan pihaknya akan segera menggelar rapat koordinasi bersama seluruh kepala daerah di wilayah Papua Barat Daya untuk membahas penanganan dan pengurangan sampah.

“Kami akan melakukan rapat koordinasi dengan mengundang para bupati, Bappeda, Badan Keuangan, serta Dinas Lingkungan Hidup kabupaten/kota untuk membicarakan kendala, solusi, serta rencana program pengurangan sampah di masing-masing daerah,” ujar Julian saat diwawancarai, Selasa, 3 Maret 2026.

Menurutnya, kebijakan pengelolaan sampah ke depan tidak lagi menggunakan sistem open dumping atau pembuangan terbuka di TPA. Sistem tersebut akan digantikan dengan metode sanitary landfill serta pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. “Ke depan tidak ada lagi mekanisme open dumping. Semua harus menuju sanitary landfill dan pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu, yakni dari rumah tangga,” katanya.

Juliana menjelaskan, masyarakat perlu mulai memilah sampah sejak dari sumbernya. Pemilahan juga harus dilakukan oleh berbagai sektor seperti komunitas, hotel, dan perkantoran.

Sampah organik yang dipilah dapat dimanfaatkan kembali, melalui pengolahan maggot untuk pakan ternak atau dijadikan kompos. Menurut Julian, selama ini banyak sampah organik yang masih dibuang langsung ke TPA padahal memiliki nilai ekonomis.

“Kita harus mengubah mindset masyarakat bahwa sampah itu masih punya nilai ekonomis. Kalau tidak dikelola dengan baik, sampah justru membawa dampak negatif, termasuk memicu munculnya berbagai penyakit,” jelasnya.

Julian menekankan bahwa persoalan sampah memiliki keterkaitan langsung dengan perubahan iklim. Tumpukan sampah menghasilkan gas metana yang merupakan salah satu gas rumah kaca penyebab pemanasan global.

“Gas metana dari tumpukan sampah menjadi sumber gas rumah kaca. Gas rumah kaca menyebabkan pemanasan global, dan pemanasan global memicu perubahan iklim yang kemudian meningkatkan risiko bencana seperti banjir, longsor, dan kekeringan,” ujarnya.

Julian menuturkan sebagai bagian dari upaya pengendalian tersebut, Dinas Lingkungan Hidup mulai melakukan inventarisasi gas rumah kaca. Beberapa staf telah mengikuti pelatihan di Kementerian PPN/Bappenas untuk memperkuat kapasitas penghitungan emisi dari berbagai sektor, inventarisasi tersebut akan mencakup sektor energi, migas, pertanian, peternakan, hingga pengelolaan sampah.

“Semua sektor yang berkontribusi terhadap gas rumah kaca akan kita inventarisasi. Data itu nantinya menjadi laporan dari gubernur kepada menteri, dan dari menteri kepada presiden,” kata Julian.

Julian menambahkan, Dinas Lingkungan Hidup akan mendorong gerakan bersama untuk mengubah pola lama pengelolaan sampah yang selama ini hanya berfokus pada sistem “kumpul, angkut, buang”.

“Kita harus mengubah pola lama itu. Pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya melalui pemilahan dan pengolahan, sehingga volume sampah yang masuk ke TPA bisa berkurang,” pungkasnya.

Rekomendasi Berita