Bahas Penonaktifan BPJS Kesehatan, DPD RI Menggelar Raker Bersama Sejumlah OPD

  • 05 Mar 2026 16:22 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong - Penon-aktifan kepesertaan BPJS Kesehatan secara nasional berdampak dan dirasakan oleh masyarakat yang selama ini menerima program bantuan iuran (PBI), akibatnya ketika akan berobat banyak pasien yang kaget karena terpaksa menjadi pasien umum sebagai dampak dari penon-aktifan kepesertaan dimaksud. Menikdak lanjuti dinamika persoalan dimaksud, senator DPD RI - Hartono menggelar rapat kerja dengan sejumlah pemangku kepentingan yang bersentuhan dengan pelayanan kesehatan dengan tujuan rapat ini dapat menemukan solusi agar pasien tidak terlantar karena penon-aktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut.

Kepala BPJS Kesehatan Sorong - Pupung Purnama menjelaskan penon-aktifan kepesertaan BPJS Kesehatann juga berdampak ke Sorong, namun pihak BPJS Kesehatan, pemerintah daerah dan rumah sakit sudah melakukan sejumlah langkah agar pasien yang kepesertaan BPJS Kesehatan non aktif untuk dapat diaktifkan kembali dan memberi batas waktu 3X24 jam untuk dapat diurus sehingga tetap dapat tercover oleh BPJS Kesehatan.

"Kami telah menetapkan beberapa langkah berkenaan dengan penon aktifan kepesertaan BPJS Kesehatan, kami siapkan waktu 3X24 jam agar pasien dapat mengurus administrasinya, hari pertama rekativasi jika tidak disetujui maka dapat di cover oleh program pemerintah, namun jika belum juga terkonfirmasi, maka kami arahkan untuk menjadi peserta umum dengan biaya Rp30 ribuan perbulan" terang Pupung Purnama.

Senator DPD RI Dapil Papua Barat Daya - Hartono mengataka setelah dilakukan rapat mengatakan agar masyarakat terkena dampak penon-aktifan agar dapat melakukan usulan dan sanggah karena dampak perubahan penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah ditetapkan tahun 2025 yang lalu, sehingga dengan begitu masyarakat masih dapat menerima program pemerintah dalam bidang kesehatan.

"Imbas dari perubahan penggunaan data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) ini tentu ada yang pelayanan kesehatan tidak diaktifkan, oleh karena itu masyarakat dapat melakukan usulan dan sanggah sehingga mereka masih dapat menerima pelayanan" kata Hartono.

Hartono mengimbau seluruh warga agar tidak abai dan lalai dalam memanfaatkan kesempatan untuk tetap dapat pelayanan program bantuan iuran BPJS Kesehatan, karena pemerintah telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan bantuan tepat sasaran sesuai dengan kondisi masyarakat.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita