Wagub Kalbar Dorong Bupati Revisi Tata Ruang Wilayah
- 05 Mar 2026 12:05 WIB
- Sintang
RRI.CO.ID, Sintang - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, mendorong para bupati di wilayah Kalimantan Barat untuk melakukan revisi tata ruang di daerah masing-masing. Langkah ini dinilai penting untuk mengatasi persoalan tumpang tindih pemanfaatan lahan yang selama ini masih terjadi di sejumlah daerah.
Menurut Krisantus, masih ada desa-desa yang secara administrasi berada di dalam kawasan hutan maupun kawasan Hak Guna Usaha (HGU). Kondisi tersebut membuat masyarakat kesulitan dalam mengurus legalitas tanah yang mereka tempati, bahkan pekarangan rumah mereka tidak memiliki nilai ekonomis karena status lahannya tidak jelas.
Ia menilai, pemerintah daerah perlu mengambil langkah berani dengan menata kembali kawasan tersebut agar masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanahnya. Dengan begitu, masyarakat desa dapat mengurus sertifikat tanah serta memanfaatkan lahan mereka secara lebih produktif.
“Kita mendorong para bupati untuk merevisi tata ruang di wilayahnya masing-masing agar tidak tumpang tindih. Ada desa yang berada di kawasan hutan, kita keluarkan dari kawasan hutan. Karena kasihan masyarakat, mereka tidak bisa mensertifikatkan tanahnya, pekarangannya tidak memiliki nilai ekonomis,” ujar Krisantus.
Ia juga menambahkan bahwa desa-desa yang berada di kawasan HGU perlu ditinjau kembali agar tidak merugikan masyarakat yang telah lama tinggal di wilayah tersebut. “Selain daripada itu, ada desa-desa yang berada di kawasan HGU, kita keluarkan, bukan lagi merupakan kawasan HGU. Kasihan orang-orang desa. Itulah maksud dan tujuan kita. Sehingga masyarakat bisa bekerja dengan produktif, dengan tenang, kemudian tata ruang kita juga tidak tumpang tindih,” tegasnya. (dby)