Jelang Mudik Lebaran, Dishub Buleleng Intensifkan Ramp Check Bus
- 13 Mar 2026 10:58 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng melaksanakan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum menjelang masa angkutan Lebaran 1447 Hijriah. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kendaraan yang digunakan masyarakat selama arus mudik dan balik memenuhi persyaratan teknis serta layak jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, Gede Gunawan Adnyana Putra menjelaskan bahwa pelaksanaan ramp check tersebut mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Nomor SE DRJD Tahun 2026 tentang pelaksanaan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan pada masa angkutan Lebaran 2026.
Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng juga telah menerbitkan surat edaran kepada perusahaan otobus yang beroperasi di wilayah Buleleng pada 3 Maret 2026. Surat tersebut berisi undangan bagi perusahaan otobus untuk mengikuti pemeriksaan kendaraan menjelang masa angkutan Lebaran.
Gunawan menjelaskan bahwa ramp check berbeda dengan uji KIR yang dilakukan secara berkala setiap enam bulan. Pemeriksaan ini dilaksanakan khusus untuk kendaraan yang digunakan pada masa angkutan Lebaran, terutama kendaraan angkutan umum.
“Ramp check ini berbeda dengan uji KIR. Jika uji KIR dilakukan secara berkala setiap enam bulan, ramp check dilaksanakan khusus untuk kendaraan yang digunakan pada masa angkutan Lebaran, terutama angkutan umum,” ujarnya, Kamis 12 Maret 2026.
Pelaksanaan ramp check di Kabupaten Buleleng telah dimulai sejak 3 Maret 2026 dan akan berlangsung hingga menjelang Lebaran. Sejumlah perusahaan otobus telah mengikuti pemeriksaan kendaraan secara gratis yang difasilitasi oleh Dinas Perhubungan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, beberapa unit bus dengan rute perjalanan menuju Surabaya dan wilayah Jawa Timur telah menjalani ramp check. Seluruh kendaraan yang telah mengikuti pemeriksaan tersebut dinyatakan laik jalan.
Dalam proses pemeriksaan, petugas mengecek sejumlah komponen penting kendaraan seperti sistem pengereman, kondisi kaki-kaki kendaraan, lampu penerangan, lampu sein, hingga wiper dan kelengkapan administrasi kendaraan.
Menurut Gunawan, pemeriksaan sistem pengereman menjadi prioritas utama dalam ramp check. Hal ini karena sistem rem merupakan salah satu faktor yang paling berpotensi menyebabkan kecelakaan apabila tidak berfungsi dengan baik.
“Pemeriksaan rem dilakukan menggunakan alat khusus berbasis komputer untuk memastikan keseimbangan pengereman antara roda kanan dan kiri. Dengan alat tersebut hasilnya akurat dan tidak bisa dimanipulasi,” ucapnya.
Selain pemeriksaan kendaraan, pada masa arus mudik dan balik nanti juga akan dilakukan pemeriksaan kesehatan bagi para pengemudi. Pemeriksaan tersebut meliputi pengecekan tekanan darah hingga tes urine guna memastikan pengemudi dalam kondisi sehat saat mengemudi.
Setelah dinyatakan memenuhi persyaratan, kendaraan yang telah lulus pemeriksaan akan diberikan tanda khusus berupa stiker ramp check. Stiker tersebut ditempelkan pada bagian pintu kendaraan sebagai bukti bahwa kendaraan telah lulus pemeriksaan dan layak beroperasi selama masa angkkutan Lebaran.
Dinas Perhubungan Buleleng juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin memeriksakan kendaraan pribadinya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi kendaraan tetap aman sebelum digunakan untuk perjalanan jauh selama periode Lebaran.