Tabrakan Motor dan Pick Up di Gerokgak, Pengendara Meninggal Dunia
- 12 Mar 2026 23:00 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur utama Singaraja–Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dinas Goris Pasar, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor dengan sebuah mobil pick up dan menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Kecelakaan terjadi pada Selasa 10 Maret 2026 sekitar pukul 22.25 WITA. Korban diketahui bernama I Made Sudiasa (45), warga Banjar Dinas Goris Kemiri, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DK 3095 UBM.
Peristiwa tersebut kini ditangani oleh Satlantas Polres Buleleng. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak terkait insiden tersebut.
Kasi Humas Polres Buleleng IPTU Yohana Rosalin Diaz menjelaskan kronologi awal kecelakaan berdasarkan hasil penyelidikan sementara. Menurutnya, tabrakan terjadi ketika sepeda motor yang dikendarai korban hendak menyeberang jalan.
“Sepeda motor Honda Beat DK 3095 UBM datang dari arah utara dan hendak menyeberang ke arah selatan jalan. Pada saat bersamaan, datang kendaraan roda empat Isuzu Pick Up P 8234 VM dari arah barat menuju timur sehingga terjadi tabrakan antara bagian depan kiri mobil dengan bagian depan sepeda motor,” kata IPTU Yohana, Kamis 12 Maret 2026.
Benturan yang terjadi dalam kecelakaan tersebut menyebabkan korban mengalami cedera kepala berat. Saat kejadian, korban diketahui tidak menggunakan helm sehingga mengalami luka serius pada bagian kepala.
Korban kemudian sempat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Gerokgak II. Namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 22.40 WITA.
Sementara itu, pengemudi mobil pick up Pramudi Al Gofiki (29), warga Banyuwangi, Jawa Timur, dilaporkan tidak mengalami luka. Penumpang kendaraan tersebut, Yoga Aji Setiyawan (29), juga dalam kondisi sehat setelah kejadian.
“Selain korban jiwa, kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan sekitar Rp2 juta dan kasusnya kini ditangani oleh Satlantas Polres Buleleng untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
Polisi mengingatkan masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya. Penggunaan helm dan kewaspadaan saat menyeberang jalan menjadi hal penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan yang berakibat fatal,” ucapnya mengakhiri.