Simak Sejarah Hari Penegakan Kedaulatan Negara

  • 01 Mar 2026 12:38 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO. ID, Singaraja - Setiap tahun pada tanggal 1 Maret di Indonesia diperingati sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Peringatan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022.

Keputusan itu ditandatangani presiden pada 24 Februari 2024. Peringatan ini bertujuan untuk mengenang peristiwa sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta.

Kala itu TNI berhasil menduduki Yogyakarta selama 6 jam untuk menunjukkan eksistensi RI kepada dunia. Peringatan ini juga bertujuan untuk menanamkan kesadaran sejarah akan perjuangan bangsa, patriotisme, dan memperkokoh persatuan nasional.

Selain itu menjadi momentum untuk menghormati jasa pahlawan dan meningkatkan rasa nasionalisme. Adapun peristiwa itu digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan diperintahkan oleh Jenderal Soedirman.

Serangan ini membuktikan kepada internasional bahwa TNI dan negara Indonesia masih berdiri kokoh pasca Agresi Militer Belanda II. Walau merupakan hari besar nasional, tetapi tanggal 1 Maret bukan merupakan hari libur nasional.

Rekomendasi Berita