Hari PBB untuk Hak-Hak Perempuan dan Perdamaian Internasional

  • 08 Mar 2026 19:40 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Selain Hari Perempuan Internasional, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga menetapkan tanggal 8 Maret sebagai Hari PBB untuk Hak-Hak Perempuan dan Perdamaian Internasional. Peringatan ini bertujuan untuk mengingatkan dunia akan pentingnya hak-hak perempuan dan upaya menciptakan perdamaian global.

Sejak tahun 1975, PBB mulai memperingati Hari Perempuan Internasional. Diresmikan oleh PBB pada tahun 1977, momen ini menyoroti perjuangan melawan diskriminasi, kekerasan, dan hak asasi.

Pada tahun 1977, Majelis Umum PBB secara resmi menetapkan tanggal 8 Maret sebagai hari libur resmi untuk memperjuangkan hak-hak perempuan dan perdamaian dunia. Peringatan ini menjadi momen untuk membahas isu-isu penting. Misalnya seperti kesetaraan gender, kekerasan terhadap perempuan, dan pemberdayaan perempuan di seluruh dunia.

Peringatan ini berawal dari demonstrasi buruh perempuan di Rusia (1917) yang menuntut 'roti dan perdamaian' Tujuan utama peringatan ini untuk mendorong persamaan hak, pemberdayaan perempuan dan mengakui partisipasi perempuan dalam pembangunan maupun perdamaian dunia.

Adapun tahun 2026 ini menandai 115 tahun gerakan perempuan dunia dengan penekanan pada keadilan dan perlindungan hak-hak masa depan. Peringatan ini menjadi pengingat global bahwa kesetaraan gender sangat penting untuk mencapai dunia yang adil, damai, dan berkelanjutan.

Rekomendasi Berita