Polisi Amankan Delapan Remaja Yang Hendak Balap Liar

  • 12 Mar 2026 14:32 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID, Tapsel – Delapan remaja diamankan Polsek Batangtoru Tapanuli Selatan. Mereka diamankan karena disinyalir hendak melakukan balap liar di jalan lurus Desa Perkebunan, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Rabu, 11 Maret 2026 dini hari.

Kapolsek Batang Toru AKP Penggar Marinus Siboro mengatakan, selama ini polisi menerima laporan warga yang resah dengan aktivitas balap liar kerap di lokasi tersebut.

Saat patroli sekitar pukul 01.15 WIB, personel yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Hary Agus Pohan menemukan sejumlah remaja berkumpul di pinggir jalan bersama beberapa sepeda motor.

“Dari pemeriksaan, ditemukan sepeda motor menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi TNKB yang diduga akan digunakan untuk balap liar,” ujarnya.

Kemudian, para remaja diminta datang ke Polsek Batangtoru bersama orang tua untuk diberikan pembinaan terkait bahaya balap liar yang dapat memicu kecelakaan dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Ditambahkannya, Polsek Batangtoru berkomitmen meningkatkan patroli rutin guna mencegah aksi balap liar di wilayah tersebut.

Rekomendasi Berita