Ahli Waris Korban Bencana Tapteng Terima Santunan Kematian

  • 07 Mar 2026 14:16 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID, Pandan - 78 ahli waris korban banjir bandang dan longsor di Tapanuli Tengah (Tapteng) menerima Santunan kematian dari Kementerian Sosial, Jum’at, 6 Maret 2026, di Toba Room Pia Hotel Pandan

Bupati Tapanuli Tengah diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapteng Binsar TH Sitanggang mengatakan, pemberian santunan itu merupakan bukti nyata kehadiran negara membantu dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Kami menyadari santunan ini tidak akan pernah mampu menggantikan kehilangan orang yang disayangi. Namun kami berharap bahwa bantuan ini dapat sedikit meringankan beban dan membantu keluarga korban dan bangkit kembali kehidupan yang lebih baik,” kata Binsar TH Sitanggang.

Binsar juga mengajak ahli waris.untuk mengambil hikmah dari kejadian tersebut dan tetap bersabar dan menguatkan tanggung jawab bersama menjaga alam sekitar agar bencana serupa tidak terulang di masa mendatang.

Mewakili Kementerian Sosial Republik Indonesia, Ketua Pokja Pemulihan Sosial Direktorat Jendral Perlindungan Sosial Korban Bencana Kementerian Sosial RI Hijrah Manfaluty menyampaikan, program ini merupakan program pemerintah memberikan bantuan kepada ahli waris bencana alam.

“Ini adalah bukti keseriusan Pemerintah dan sebagai ungkapan empati kepada ahli waris korban. Kiranya bantuan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ujar Hijrah Manfaluty, sembari berharap agar masyarakat lebih waspada terhadap bencana dan tetap menjaga kelestarian alam.

Dari 78 ahli waris tersebut, masing-masing mendapatkan santunan sebesar Rp. 15 juta tunai.

Rekomendasi Berita