Polres Kudus Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat
- 13 Mar 2026 11:15 WIB
- Semarang
RRI.CO.Id, Kudus - Polres Kudus memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk di kawasan Alun-Alun Simpang Tujuh, Kabupaten Kudus. Kegiatan ini dilakukan sesaat setelah jajaran kepolisian bersama instansi terkait melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026 sebagai persiapan pengamanan Idulfitri.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan secara simbolis dengan cara digilas menggunakan mesin stump atau mesin jogjig hingga hancur. Ribuan botol miras yang diamankan petugas dalam kurun waktu terakhir tersebut dipastikan tidak lagi beredar di tengah masyarakat guna menjaga kekhusyukan ibadah di bulan suci dan momen lebaran.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menyampaikan total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 4.268 botol miras berbagai jenis. Seluruh barang bukti ini didapatkan dari hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) serta hasil Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang gencar dilakukan selama satu bulan terakhir di wilayah hukum Polres Kudus.
“Ada dua jenis miras yang berhasil kami amankan yakni miras berbagai merk sebanyak 2.226 botol. Dan miras jenis putihan yang kami amankan sebanyak 1.647 botol. Dengan adanya operasi miras di Kudus adalah sebagai langkah dan upaya agar tidak ada kegiatan – kegiatan yang menggangu keamanan dan ketertiban Masyarakat,” ujar Kapolres, Kamis 12 Maret 2026.
Sementara itu Ketua MUI Kudus KH. Ahmad Hamdani Hasanuddin menambahkan pihaknya sangat mendkung agar kepolisian secara rutin melakukan operasi miras. Ditegaskan, secara agama miras sangat dilarang.
“Kami dimomen – momen tertentu dan selalu mengingatkan kepada masyarakat betapa bahayanya mengkonsumsi miras. Harapan kami masyarakat selalu sadar sehingga dapat menekan angka peminum miras. Apalagi di Kudus sudah ada Perda nol% alkohol,” tandasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Bupati Kudus Samani Intakoris, Dandim 0722 Kudus Letkol Arh Yuusufa Allan Andriasie serta tokoh agama dan tokoh Masyarakat. (RK)