Saham Pop Mart Anjlok, Penjualan Labubu Diperketat Pemerintah

  • 10 Jul 2025 08:05 WIB
  •  Semarang

KBRN, Semarang: Saham Pop Mart anjlok tajam hingga 12,1 persen usai China mengumumkan aturan baru untuk blind box. Pemerintah menyasar pembatasan penjualan kepada anak di bawah delapan tahun sebagai bentuk perlindungan konsumen.

Media pemerintah, People’s Daily menyoroti maraknya transaksi misteri kotak buta yang menarik minat anak-anak. Meski tidak menyebut Pop Mart secara langsung, kritik itu ditujukan pada model bisnis seperti boneka Labubu.

Regulasi tersebut mencakup verifikasi usia pembeli dan persetujuan orang tua untuk transaksi daring. Pemerintah China menilai blind box mendorong anak-anak menghabiskan uang secara impulsif dan tanpa pengawasan.

Situasi ini mengingatkan publik pada pembatasan video game bagi anak di bawah umur beberapa tahun lalu. Saat itu, raksasa game seperti Tencent merugi miliaran dolar akibat intervensi kebijakan pemerintah.

Pop Mart diketahui memperoleh 61 persen pendapatannya dari pasar China daratan tahun lalu. Sisanya berasal dari Asia Timur, Asia Tenggara, hingga Amerika Utara yang sedang berkembang pesat.

Penjualan Pop Mart di Amerika Utara tumbuh hingga 550 persen dibanding tahun sebelumnya. Perusahaan kini mengoperasikan 90 toko fisik dan mesin otomatis penjualan di seluruh wilayah tersebut.

Menurut proyeksi HSBC, pendapatan global Pop Mart akan naik dua kali lipat pada 2025. Hal ini didorong peluncuran Labubu 3.0 yang sukses mencuri perhatian pasar internasional.

Rekomendasi Berita